tuturnya lagi.
Alasannya cukup jelas. Dari sudut pandang Kemendagri, Mirwan dinilai belum punya cukup bekal untuk menghadapi situasi darurat. Padahal, itu adalah salah satu tugas utama seorang kepala daerah.
“Mungkin yang bersangkutan belum terlalu terlatih menangani bencana dan menghadapi krisis. Kita nanti sampaikan dasar-dasar cara menangani krisis akibat bencana alam,”
pungkas Tito.
Lantas, siapa yang mengisi kekosongan jabatan? Untuk sementara, tampuk kepemimpinan di Aceh Selatan diserahkan kepada Wakil Bupati, Baital Mukadis. Ia akan bertindak sebagai pelaksana tugas selama tiga bulan masa pembinaan Mirwan berlangsung.
Artikel Terkait
Diplomasi RI Bergerak Cepat Dampingi Remaja Terlilit Kasus ISIS di Yordania
Bareskrim Sita Bukti Triliunan Rupiah Usai Geledah Kantor PT DSI
Tanah Longsor Cisarua: 10 Tewas, 82 Warga Masih Dicari di Tengah Hujan Deras
Jakarta Berangsur Pulih, Satu Titik Banjir Masih Bertahan di Kembangan