tuturnya lagi.
Alasannya cukup jelas. Dari sudut pandang Kemendagri, Mirwan dinilai belum punya cukup bekal untuk menghadapi situasi darurat. Padahal, itu adalah salah satu tugas utama seorang kepala daerah.
“Mungkin yang bersangkutan belum terlalu terlatih menangani bencana dan menghadapi krisis. Kita nanti sampaikan dasar-dasar cara menangani krisis akibat bencana alam,”
pungkas Tito.
Lantas, siapa yang mengisi kekosongan jabatan? Untuk sementara, tampuk kepemimpinan di Aceh Selatan diserahkan kepada Wakil Bupati, Baital Mukadis. Ia akan bertindak sebagai pelaksana tugas selama tiga bulan masa pembinaan Mirwan berlangsung.
Artikel Terkait
KPK Tahan Mantan Stafsus Menag Gus Alex Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,75% untuk Antisipasi Dampak Gejolak Global
Mentan Amran Borong Takjil Pedagang di Bone, Bagikan Gratis ke Warga
Pemerintah Kaji Pemotongan Gaji Pejabat hingga Anggota DPR