tuturnya lagi.
Alasannya cukup jelas. Dari sudut pandang Kemendagri, Mirwan dinilai belum punya cukup bekal untuk menghadapi situasi darurat. Padahal, itu adalah salah satu tugas utama seorang kepala daerah.
“Mungkin yang bersangkutan belum terlalu terlatih menangani bencana dan menghadapi krisis. Kita nanti sampaikan dasar-dasar cara menangani krisis akibat bencana alam,”
pungkas Tito.
Lantas, siapa yang mengisi kekosongan jabatan? Untuk sementara, tampuk kepemimpinan di Aceh Selatan diserahkan kepada Wakil Bupati, Baital Mukadis. Ia akan bertindak sebagai pelaksana tugas selama tiga bulan masa pembinaan Mirwan berlangsung.
Artikel Terkait
Zulfa Mustofa Siap Buka Dialog, Tantangan Dualisme PBNU Menanti
48 Warga Sulut Digagalkan Berangkat Ilegal, BP3MI Catat Rekor Pencegahan
Empat Agenda Prioritas KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketum PBNU
Gas CO2 Diduga Jadi Pembunuh dalam Kebakaran Maut Terra Drone Kemayoran