Lama-lama Gue Digampar Malaikat Kalau Begini Melulu
✍🏻 Geisz Chalifah
Dulu, saya termasuk yang ogah percaya cerita-cerita seram soal Mekkah. Konon katanya, di tanah suci itu setiap tingkah laku langsung dibalas. Siapa pun bisa kena musibah aneh-aneh gara-gara hal sepele. Dongeng-dongeng semacam itu beredar dari mulut ke mulut, terdengar meyakinkan sih. Tapi bagi saya, ya tetap saja mengada-ada.
Menurut saya, cerita-cerita itu sengaja dipelihara. Oleh siapa? Mungkin sebagian dari para pemilik travel. Tujuannya simpel: kalau ada komplain mobil tidak sesuai, hotel jauh dari janji, fasilitas ngaco mereka tinggal bilang, "Namanya juga ibadah, pasti ada ujiannya." Jadi, semua kesalahan bisa ditimpakan ke 'ujian Allah'. Cukup praktis, bukan?
Padahal, kalau urusannya pribadi, seringkali itu cuma kelalaian kita sendiri. Allah kan menyambut tamu-Nya, bukan menghukum.
Saya sendiri, entah karena selalu berpikir positif atau sekadar menggampangkan, Alhamdulillah jarang sekali mengalami kendala serius. Mau berangkat haji? Ya, berangkat saja tahun itu juga. Kalaupun ada masalah, paling cuma bersitegang dengan askar di sekitar Mekkah. Entah saya yang kurang disiplin, atau mereka yang bertindak semena-mena.
Semuanya berjalan lancar. Sampai suatu Ramadan.
Waktu itu, usai salat tarawih di sebuah rumah di Rawamangun yang isinya lebih banyak obrolan ketimbang ibadah saya merasa rindu. Ramadhan memang bikin ritme hidup terbalik. Malam jadi siang, siang jadi malam. Baru tidur setelah subuh.
Duduk bersandar, saya bisikkan ke teman di sebelah, "Gue kangen Madinah. Gue mau umroh."
Umar Naser, yang biasa dipanggil Komenk, langsung menoleh. "Lu serius?" tanyanya.
"Sangat serius," jawab saya.
Teman yang lain langsung nimbrung. "Kalau serius, besok kasih paspor lu ke gue."
Artikel Terkait
Stiker Kemenhut di Kayu Terdampar, Bukti atau Bahan Tanya?
Panahan Tradisional Meriahkan Natal di Yahukimo, Kodim Usung Nilai Sejarah
Pasca Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Periksa Pemilik Gedung Terra Drone
Gus Yahya Tegaskan Posisi Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum