JAKARTA – Dua warga Belanda yang mendekam di penjara Indonesia karena kasus narkotika akhirnya dipulangkan. Siegfried Mets (74) dan Ali Tokman (65) meninggalkan Indonesia pada Senin (8/12/2025) setelah semua proses administrasi dan teknis rampung digarap oleh kedua negara.
Menurut sejumlah saksi, pemulangan ini bukanlah hal yang tiba-tiba. Prosesnya berjalan cukup lama, mengikuti prosedur hukum yang berlaku di kedua negara. Nyatanya, kerja sama ini sendiri dibangun atas permohonan resmi dari Pemerintah Belanda.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari kerja sama penegakan hukum dan kemanusiaan,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan sudah mematuhi ketentuan hukum, prinsip HAM, plus standar keamanan dan kesehatan. Tidak ada yang dilewati begitu saja.
“Saudara Siegfried Mets telah stabil setelah mendapatkan perawatan medis. Saudara Ali Tokman dalam kondisi sehat untuk dipindahkan,” tambahnya.
Artikel Terkait
Ibu Pelaku Bom SMAN 72 Diperiksa Polisi, Motif Masih Diselidiki
Menteri Kesehatan Kerahkan Tim dan Vendor Perbaiki Alat Medis Rusak di Aceh
Rocky Gerung Bongkar Kesenjangan Hukum di Sidang Laras Faizati
Prabowo Perintahkan Kerahkan Dokter Magang ke Puskesmas Korban Banjir Aceh