Komitmen Indonesia untuk kolaborasi internasional di bidang pemasyarakatan dan layanan kemanusiaan, menurutnya, tetap kuat.
Perjalanan hukum kedua pria ini sendiri cukup berat. Siegfried Mets sebelumnya terancam hukuman mati untuk kasus psikotropika, sementara Ali Tokman harus menghadapi vonis seumur hidup terkait narkotika. Mereka sudah menjalani sebagian masa pidana di sini sebelum akhirnya dipulangkan berdasarkan prosedur resmi antarnegara.
Kondisi kesehatan sempat jadi perhatian. Mets pernah dirawat di RS Polri karena fraktur atau patah tulang setelah terjatuh. Untungnya, kondisinya membaik. Tokman sendiri dinyatakan sehat meski punya riwayat tekanan darah tinggi.
Setelah dinyatakan layak, rencananya mereka diterbangkan ke Amsterdam dengan maskapai KLM dari Bandara Soekarno-Hatta. Semua biaya, dari awal sampai akhir, ditanggung penuh oleh Pemerintah Kerajaan Belanda. Sekarang, mereka kembali ke tanah airnya.
Artikel Terkait
Wagub Sulbar Salim S. Mengga Wafat, Duka Mendalam Selimut Sulawesi Barat
Menag: NU Itu Keluarga Besar, Dinamika Internal adalah Hal Wajar
Gugatan ke MK: Anggaran Pendidikan Dikorupsi untuk Makan Bergizi Gratis
Gus Yahya Buka Suara soal Absennya Prabowo di Puncak Harlah NU