Komitmen Indonesia untuk kolaborasi internasional di bidang pemasyarakatan dan layanan kemanusiaan, menurutnya, tetap kuat.
Perjalanan hukum kedua pria ini sendiri cukup berat. Siegfried Mets sebelumnya terancam hukuman mati untuk kasus psikotropika, sementara Ali Tokman harus menghadapi vonis seumur hidup terkait narkotika. Mereka sudah menjalani sebagian masa pidana di sini sebelum akhirnya dipulangkan berdasarkan prosedur resmi antarnegara.
Kondisi kesehatan sempat jadi perhatian. Mets pernah dirawat di RS Polri karena fraktur atau patah tulang setelah terjatuh. Untungnya, kondisinya membaik. Tokman sendiri dinyatakan sehat meski punya riwayat tekanan darah tinggi.
Setelah dinyatakan layak, rencananya mereka diterbangkan ke Amsterdam dengan maskapai KLM dari Bandara Soekarno-Hatta. Semua biaya, dari awal sampai akhir, ditanggung penuh oleh Pemerintah Kerajaan Belanda. Sekarang, mereka kembali ke tanah airnya.
Artikel Terkait
Ibu Pelaku Bom SMAN 72 Diperiksa Polisi, Motif Masih Diselidiki
Menteri Kesehatan Kerahkan Tim dan Vendor Perbaiki Alat Medis Rusak di Aceh
Rocky Gerung Bongkar Kesenjangan Hukum di Sidang Laras Faizati
Prabowo Perintahkan Kerahkan Dokter Magang ke Puskesmas Korban Banjir Aceh