Kalbar Siapkan Pidana Kerja Sosial, Pelaku Ringan Tak Lagi Masuk Sel

- Sabtu, 06 Desember 2025 | 14:12 WIB
Kalbar Siapkan Pidana Kerja Sosial, Pelaku Ringan Tak Lagi Masuk Sel

Di sisi lain, untuk teknis pelaksanaannya, Pemda Pontianak tak mau main-main. Mereka akan segera menyusun mekanisme detail lewat rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah. Nantinya, kegiatan seperti pembersihan lingkungan atau pelatihan pembinaan akan diawasi ketat. Satpol PP dan dinas terkait juga akan dilibatkan.

"Mekanisme perdamaian antara pelaku dan korban juga memungkinkan diterapkan," tambah Edi.

Secara garis besar, skema ini memang sejalan dengan semangat KUHP yang baru. Ada nuansa restoratif dan rehabilitasi di dalamnya, yang lebih menekankan pemulihan daripada sekadar menghukum. Sebuah perubahan cara pandang yang cukup signifikan.

Penulis: Ade Mirza


Halaman:

Komentar