Kondisi ini jelas mengancam. Bukan cuma rumah warga, tapi juga fondasi gedung-gedung tinggi, jalan raya, dan infrastruktur vital lainnya di kota ini. Kawasan pesisir Jakarta jadi semakin rentan.
Menyikapi hal ini, Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengambil langkah. Di tahun 2023 lalu, mereka menerbitkan aturan ketat soal pemanfaatan air tanah. Regulasi ini bahkan melarang penggunaannya di sejumlah lokasi tertentu. Tujuannya jelas: mengerem laju eksploitasi yang tak terkendali.
Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan bisa mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk beralih. Beralih ke sumber air bersih yang lebih terkontrol dan berkelanjutan, seperti air perpipaan.
Memang, upaya ini bukan solusi instan. Tapi setidaknya, ia adalah bagian dari strategi jangka panjang. Pemerintah daerah berusaha menghadapi ancaman penurunan tanah sambil berbenah, demi memastikan keberlanjutan sumber daya air untuk Jakarta ke depannya.
Artikel Terkait
Ustaz Evie Effendi Dijerat Dua Pasal KDRT, Dilaporkan Anak Kandung Sendiri
Farel Prayoga dan Etenia Croft Buka Babak Baru Lewat Kita Tak Sendiri
Wabah Tifus dan Gatal-gatal Serang Pengungsi Bencana Sumatera
Kontroversi di Jalur Malang-Kediri: Pelajar SMK Tewas Terseret Arus Usai Tabrakan Beruntun