KPK: Milik Siapa dan Berpihak untuk Siapa?
Benz Jono Hartono
Praktisi Media Massa, Vice Director Confederation ASEAN Journalist (CAJ) PWI Pusat, Executive Director HIAWATHA Institute
Dulu, saat pertama kali muncul, Komisi Pemberantasan Korupsi dielu-elukan bak malaikat penyelamat. Ia jadi simbol pemberani, harapan terakhir buat keadilan, dan senjata pamungkas untuk memutus rantai korupsi yang sudah menggurita. Tapi, sejarah punya caranya sendiri untuk mengingatkan kita. Tak ada institusi yang lahir dari ruang hampa. Dan mustahil ada kekuasaan yang benar-benar netral, tanpa embel-embel kepentingan di belakangnya.
Lalu, muncul pertanyaan yang menggelitik dan tak bisa dihindari: "KPK itu sebenarnya milik siapa? Dan dia bekerja untuk kepentingan siapa?"
Mari kita tilik awal mulanya. Gagasan soal lembaga superbody antikorupsi ini sebetulnya bukan murni buah pikiran dari dalam negeri. Pasca-reformasi, Indonesia sedang dalam kondisi limbung. Krisis ekonomi bercampur dengan utang luar negeri yang menumpuk. Ketergantungan pada lembaga donor internasional saat itu sangat tinggi. Berbagai "resep" dari Barat pun masuk, diterima hampir tanpa filter.
Nah, dalam atmosfer seperti itulah proposal pembentukan KPK mengemuka. Ini bukan barang baru di percaturan global. Ia adalah produk standar dari narasi good governance yang didorong oleh negara-negara adidaya, terutama Amerika Serikat. Jaringannya luas, mencakup lembaga donor, konsultan hukum, sampai program pelatihan untuk elite-elite negara berkembang.
Proposal itu kemudian "dititipkan". Penerimanya adalah anak-anak ideologis mereka: para pejabat, teknokrat, dan politisi yang pernah digembleng dalam sistem pendidikan Barat dan kelak menduduki posisi strategis. Jadilah KPK lahir. Secara hukum sah. Di mata publik, dia dipuja. Tapi secara geopolitik, benarkah dia steril dari kepentingan asing? Rasanya sulit.
Dalam perjalanannya, KPK berkembang menjadi lebih dari sekadar penegak hukum. Dia berubah menjadi semacam mesin pemotong karier yang sangat efektif. Tajam, cepat, dan sering kali meninggalkan ruang pembelaan yang sangat sempit. Lantas, siapa yang biasanya jadi sasaran? Bukan selalu yang paling korup. Tapi lebih sering, mereka yang dianggap tidak sejalan dengan arus kepentingan besar yang sedang bermain.
Lihat saja. Pejabat yang vokal menolak privatisasi, atau yang berani bersuara soal kedaulatan ekonomi nasional, kerap tiba-tiba "tersandung kasus". Proses hukum berjalan dengan cepat. Opini publik dibentuk. Dan dalam sekejap, karirnya hancur berantakan. Publik pun bersorak, mengira itu bukti KPK bekerja dengan baik.
Padahal, yang terjadi bisa jadi bukan penegakan keadilan. Melainkan penertiban politik biasa.
Di sisi lain, KPK jelas tidak bekerja sendirian. Dia beroperasi dalam sebuah ekosistem kekuasaan yang jauh lebih besar dan kompleks. Di situlah berbagai kepentingan bertemu: asing, modal global, dan elite lokal yang saling membutuhkan legitimasi. Terjadi simbiosis yang nyaris sempurna.
Pihak asing menyediakan narasi, dukungan, dan pengakuan internasional. Sementara elite lokal menyiapkan akses, regulasi, dan perlindungan politik dari dalam. Lalu, di mana peran KPK? Dia sering menjadi alat legitimasi moral yang ampuh untuk menyingkirkan pihak-pihak yang dianggap sebagai lawan.
Maka jangan heran kalau akhirnya KPK terkesan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Berani menyerang pejabat tertentu, namun nyaris bisu menghadapi aktor-aktor besar yang bermain di balik layar, terutama yang berkaitan erat dengan kepentingan modal global.
Ini ironis sekali. Lembaga yang awalnya dianggap milik rakyat, lambat laun justru berfungsi sebagai alat bagi elite dalam negeri sendiri elite yang sudah lama terkooptasi. KPK jadi tameng moral untuk saling serang antar faksi, bukan untuk membongkar sistem korupsi yang sebenarnya.
Korupsi struktural, yang bersumber dari sistem ekonomi eksploitatif, utang luar negeri, dan ketergantungan pada modal asing, hampir tak pernah tersentuh. Yang terjaring biasanya aktor level menengah. Sementara para arsitek sistemnya tetap leluasa, tersenyum, bahkan dipuji sebagai "mitra pembangunan".
Pada akhirnya, KPK sekarang bukan cuma lembaga hukum. Dia sudah jadi instrumen politik di medan kekuasaan, baik global maupun domestik. Selama akar masalahnya yaitu sistem ekonomi dan politik yang tunduk tidak disentuh, maka KPK hanya akan jadi alat kosmetik. Sekadar penghias demokrasi.
Rakyat perlu menyadari satu hal. Pemberantasan korupsi tanpa disertai kedaulatan bangsa hanyalah ilusi keadilan belaka. Dan lembaga yang lahir dari titipan kepentingan tertentu, pada ujungnya akan selalu setia pada tuannya. Bukan pada rakyat.
Benz Jono Hartono
Praktisi Media Massa, Vice Director Confederation ASEAN Journalist (CAJ) PWI Pusat, Executive Director HIAWATHA Institute di Jakarta
Artikel Terkait
Rem Blong Truk Pasir Picu Tabrakan Beruntun di Exit Tol Cilegon Timur
Presiden Prabowo Gelar Forum Dialog Bahas Arah Politik Luar Negeri
5 Februari dalam Catatan: Apollo 14 Mendarat di Bulan hingga Pemberontakan Kapal Belanda
Adies Kadir Segera Dilantik sebagai Hakim MK di Hadapan Presiden Prabowo