Di sisi lain, penetapan status ini juga membuka keran bantuan internasional. Memang terdengar bagus, tapi pemerintah biasanya sangat berhati-hati. Pertimbangan diplomatik dan administrasinya kompleks. Mereka seringkali lebih memilih mengandalkan kapasitas dalam negeri dulu, sebelum memutuskan untuk meminta bantuan dari luar.
Yang tak kalah penting adalah soal anggaran. Bencana nasional artinya negara harus siap mengucurkan dana yang jauh lebih besar, bukan hanya untuk tanggap darurat, tapi juga rehabilitasi dan pembangunan kembali jangka panjang. Pemerintah pasti mengkalkulasi kemampuan keuangannya matang-matang sebelum memutuskan.
Jadi, intinya, ini bukan sekadar melihat seberapa parah kerusakannya. Lebih dari itu, ini soal kapasitas, dinamika politik, hubungan luar negeri, dan kesiapan fiskal negara untuk mengambil alih segalanya. Namun begitu, dengan laporan korban dan kerusakan yang terus mengalir, desakan untuk menetapkan status bencana nasional semakin keras. Sekarang, semua mata tertuju menunggu langkah tegas dari Jakarta.
Artikel Terkait
Detak Hati di Lereng Bulusaraung: Saat Tim SAR Menemukan Korban Kedua di Dahan Pohon
Kiai-Kiai Cirebon Desak PBNU: Pecat Kader Tersangka Korupsi Sekarang Juga
Wali Kota Madiun Tiba di KPK Usai OTT, Diduga Terkait Fee Proyek dan CSR
Wali Kota Madiun Diamankan KPK, Tegaskan Komitmen Membangun di Depan Wartawan