RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masih jadi bahan perdebatan hangat di DPR. Targetnya, aturan yang dinanti-nanti ini bakal rampung dan disahkan tahun 2026. Tapi, jalan menuju ke sana masih panjang.
Untuk mengumpulkan masukan, Baleg DPR baru saja menggelar rapat dengar pendapat. Mereka mengundang perwakilan PRT langsung, plus berbagai lembaga dan organisasi yang selama ini membela mereka. Rapat itu berlangsung di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis lalu.
Dari sana, muncul berbagai usulan. Ada yang teknis, ada juga yang mendesak agar prosesnya dipercepat.
Desakan dari Komnas Perempuan: Jangan Ditunda Lagi
Suara yang cukup keras datang dari Komnas Perempuan. Ketuanya, Maria Ulfah, mendesak agar pengesahan RUU ini jangan molor. Menurutnya, satu masa sidang saja seharusnya cukup.
Artikel Terkait
Wali Kota Apresiasi Polda Riau Atasi Sampah Pekanbaru dengan Teknologi WTE Tanpa Beban APBD
Antrean Panjang di SPBU Aceh Berlanjut Meski Pemerintah Klaim Stok BBM Aman
China International Bicycle Fair 2026 Siap Gelar Pameran Sepeda Terbesar di Shanghai
Israel Klaim Bertanggung Jawab atas Serangan Udara Luas ke Teheran