Menurutnya, Kemenhut sudah punya data awal mengenai daerah-daerah yang dilalui kayu gelondongan tersebut. "Ini mudah-mudahan bisa jadi indikasi awal," sambungnya, berharap petunjuk itu mengarah pada sumber masalah.
Di sisi lain, Kapolri Sigit langsung merespons. Dia memastikan pihaknya akan turun tangan menyelidiki kasus ini. Penyidikan akan dilakukan untuk mengusut tuntas asal-usul kayu yang membanjiri sungai itu.
Jadi, MoU yang baru diteken itu langsung mendapat ujian nyata. Kerja sama kedua institusi ini, jika berjalan mulus, bukan cuma bisa mengungkap misteri gelondongan kayu, tapi juga jadi sinyal kuat bagi para perusak hutan lainnya.
Artikel Terkait
Kelme Luncurkan Jersey Timnas Indonesia dengan Teknologi Jacquard dan Emblem Silikon 3D
IHSG Melemah 0,37%, Analis Soroti Potensi Koreksi dan Peluang Penguatan
BSI Gelar Festival Ramadan di Makassar, Tawarkan Diskon Umrah hingga DP 0% Kendaraan
IJTI Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Media Nasional