Direktur Perusahaan Tiongkok Ditetapkan Tersangka Kasus Cesium-137 di Cikande

- Kamis, 04 Desember 2025 | 18:00 WIB
Direktur Perusahaan Tiongkok Ditetapkan Tersangka Kasus Cesium-137 di Cikande

Lin Jingzhang kini menghadapi tuntutan berat. Dia dijerat dengan Pasal 98 Ayat 1 dan/atau Pasal 103 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rincian pasal-pasal itu pun dijelaskan panjang lebar oleh Bara, termasuk perubahan yang tercantum dalam UU Cipta Kerja.

Namun begitu, statusnya saat ini belum ditahan. Kombes Pol Sardo Sibarani, Kasubdit II Direktorat Tipidter Bareskrim Polri, memberikan alasannya.

"Tidak kita tahan karena beliau kan kita sudah lihat kooperatif. Mau datang dan stay tetap masih di Indonesia," ujar Sardo.

Meski bebas, ancaman hukuman yang menunggunya tidaklah ringan. "Untuk perkara ini, ancaman hukumannya antara 3 sampai 10 tahun dengan denda sebesar 8 miliar," katanya menegaskan.

Dari Mana Sumber Radioaktifnya?

Lalu, dari mana sebenarnya Cesium-137 itu berasal? Hasil penyelidikan sementara mengarah pada barang rongsok lokal. Bara menjelaskan, pencemaran diduga kuat berasal dari pembelian barang bekas rongsokan.

"Yaitu melalui pembelian barang bekas rongsok di mana, dalam rongsokan tersebut tercampur peralatan bekas penggunaan industri di dalam negeri yang mengandung Cesium-137," jelasnya.

Bahan berbahaya itu diduga diperoleh melalui jalur pembelian barang bekas, baik secara legal maupun ilegal. Yang jelas, prosesnya berlangsung tanpa pengawasan dan prosedur pelimbahan yang sesuai ketentuan Bapeten.

Sedikit informasi tentang perusahaan ini: seluruh hasil produksi stainless steel PT PMT diketahui diekspor ke Tiongkok. Untuk menopang produksinya, perusahaan ini mendapat pasokan bahan baku yang tidak sedikit mencapai 3.448,7 ton dari puluhan pemasok yang tersebar dari Jakarta, Banten, Tangerang, hingga Surabaya, Sumatera, dan Kalimantan.

Kasus ini masih terus bergulir. Masyarakat sekitar tentu menunggu kepastian dan keadilan, sambil berharap insiden berbahaya seperti ini tidak terulang lagi.


Halaman:

Komentar