Bareskrim Polri kembali menyerahkan aset hasil rampasan ke negara. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) menyerahkan dana senilai Rp58,1 miliar kepada Kejaksaan Agung. Uang sebesar itu didapat dari eksekusi kasus pencucian uang yang terkait dengan judi online.
Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, selaku Direktur Tindakidsiber, membeberkan rinciannya. Menurutnya, penyerahan ini adalah wujud komitmen penegak hukum memulihkan aset negara, dengan berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013.
“Saat ini 16 laporan polisi dari 20 LHA telah selesai hingga putusan pengadilan atau sudah berkekuatan hukum tetap,” jelas Himawan.
“Total nilai aset yang kami serahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung pada hari ini sejumlah Rp58.183.165.803 dari 133 rekening,” tambahnya.
Operasi ini jelas bukan main-main. Polisi tak cuma mengejar pelakunya, tapi juga membidik aliran dananya. Tujuannya satu: memutus operasional judi online sampai ke akarnya.
Lalu, seberapa besar jaringan ini? Data penyidikan mengungkap fakta yang cukup mencengangkan. Polri telah menerima 51 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK. Laporan-laporan itu menguak aktivitas 132 situs judi online yang berbeda.
Transaksinya? Diperkirakan melampaui angka Rp225 miliar. Uang sebanyak itu mengalir melalui ribuan rekening, tepatnya 5.961 rekening. Dari temuan tersebut, Polri telah membuka 27 laporan polisi. Namun begitu, sebagian besar perkara masih dalam tahap penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan yang lebih luas lagi.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung sudah siap menerima. Melalui Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi (UHLBEE), Jaksa memastikan setiap rupiah yang diserahkan akan langsung masuk ke kas negara. Ini adalah bagian dari upaya serius mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak.
Sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung diharapkan makin kencang, khususnya dalam pemulihan aset. Dengan koordinasi yang solid, penanganan perkara judi daring dan pencucian uang diharapkan bisa lebih cepat, efektif, dan tentu saja, transparan.
Artikel Terkait
Ekspor Unggas Indonesia Tembus Rp18,2 Miliar di Triwulan I 2026
423 Tenaga Pendukung Haji Ikuti Bimtek Jelang Sambut Kloter Pertama di Madinah
Rabiot Bawa Milan Menang Tipis 1-0 atas Verona, Naik ke Posisi Dua
Menteri Serukan PMII Naik Kelas untuk Jawab Tantangan Kemiskinan dan Ketimpangan