"Kami hari ini memberikan laporan kepada Dewan Pengawas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK," kata Yusril.
Menurutnya, laporan itu sekaligus bentuk pertanyaan publik tentang independensi KPK dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Sumut. Yusril juga menyentil peristiwa mencekam di luar ruang sidang: kebakaran rumah sang hakim yang meminta Bobby dihadirkan. "Itu sudah bukan rahasia umum," imbuhnya, tanpa merinci lebih jauh.
KAMI punya sejumlah tuntutan spesifik untuk Dewas. Pertama, minta dilakukan pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa terkait dugaan pelanggaran integritas dan profesionalitas. Kedua, Dewas diminta menilai seberapa jauh tindakan itu merusak kredibilitas KPK. Dan ketiga, mereka mendesak langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan publik.
Yusril menegaskan, desakan ini serius. "Ketika respon daripada laporan pengaduan ini tidak terpublikasi secara luas kepada masyarakat semua, maka kami akan turun ke jalan," pungkasnya. Ancaman itu menggantung, menambah suasana panas di sekitar kasus yang tak kunjung jelas ujung pangkalnya.
Artikel Terkait
Uji Coba Malioboro Tanpa Kendaraan, Ojol dan Andong Keluhkan Pendapatan Anjlok
Darah dan Air Bersih dari Lampung Dikirim untuk Korban Bencana Sumatera
Direktur Perusahaan Tiongkok Ditetapkan Tersangka Kasus Cesium-137 di Cikande
Beathor Suryadi: Gibran Tak Dimakzulkan, Demokrasi Kita Terus Tergerus