"Perseroan menghormati penyampaian aspirasi publik, namun mengharapkan informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi. Perseroan tetap membuka ruang dialog konstruktif."
Corporate Secretary mereka, Anwar Lawden, juga menegaskan hal serupa. "Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi," ujarnya.
Lalu, siapa sebenarnya pemilik perusahaan yang jadi sorotan ini? Kisah kepemilikannya cukup berliku. Awalnya, perusahaan bernama PT Inti Indorayon Utama ini didirikan oleh pengusaha Sukanto Tanoto. Operasinya sempat dihentikan oleh Presiden BJ Habibie di tahun 1999 untuk diselidiki, meski audit lingkungan yang dijanjikan tak kunjung terlaksana.
Namun sekarang, kepemilikannya sudah berganti. Berdasarkan data BEI, mayoritas sahamnya tepatnya 92,54 persen dikuasai oleh perusahaan investasi asal Hong Kong, Allied Hill Limited. Pemegang saham pengendali akhirnya adalah Joseph Oetomo melalui Everpro Investments Limited. Hanya sebagian kecil, 7,46 persen, yang beredar di publik.
Jadi, di tengah musibah yang menyedihkan itu, polemik terus bergulir. Satu pihak menuding, pihak lain membantah. Sementara alam, mungkin, hanya bisa menunggu siapa yang benar-benar bertanggung jawab untuk merawatnya.
Artikel Terkait
Prabowo Sambut Hangat Wang Huning di Istana, Pagellu Toraja Meriahkan Kedatangan
Jalan dan Jembatan Hancur, Bantuan ke Sumbar Dikirim Lewat Udara
Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Penipuan Lowongan Palsu Diamankan di Tebet
Sorak-sorai di Gardu Induk Sibolga: Listrik Kembali Setelah Hari-hari Gelap