Gus Yahya Tolak Rapat Pleno PBNU: Batal Demi Hukum

- Rabu, 03 Desember 2025 | 17:55 WIB
Gus Yahya Tolak Rapat Pleno PBNU: Batal Demi Hukum

Di Kantor PBNU, Rabu lalu, Gus Yahya bersikap tegas. Ketua Umum PBNU itu menyatakan rencana rapat pleno Syuriyah untuk menunjuk Penjabat Ketua Umum penggantinya tidak sah. Bahkan, menurutnya, langkah itu batal demi hukum.

"Termasuk ketika mungkin satu dua hari yang lalu beredar undangan untuk Rapat Pleno. Ini juga tidak dapat dianggap sah," ujar Yahya Cholil Staquf.

Dasar penolakannya jelas. Menurut Gus Yahya, aturan main organisasi sudah diatur dalam AD/ART. Sebuah rapat pleno yang sah harus dipimpin bersama oleh Rais Aam dan Ketua Umum. Titik. Tanpa itu, rapat yang hanya diinisiasi oleh Syuriyah saja dianggapnya cacat prosedur.

"Pleno itu hanya bisa diselenggarakan apabila dipimpin bersama-sama oleh Rais Aam dan Ketua Umum. Tidak bisa rapat pleno hanya diselenggarakan oleh Syuriyah saja. Itu tidak bisa, ya, tidak bisa dianggap sah," tegasnya.

Namun begitu, Gus Yahya berusaha meluruskan persepsi. Sikapnya ini, katanya, bukan soal ngeyel mempertahankan kursi. Bukan itu masalahnya. Ini lebih pada prinsip untuk menjaga tatanan organisasi agar tetap pada relnya, tidak diobrak-abrik oleh kepentingan sepihak.

"Jangan sampai tatanan organisasi yang ada ini runtuh hanya karena keinginan-keinginan sepihak," tandasnya.

Di sisi lain, rencana penunjukan Pj Ketua Umum ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Katib Syuriyah PBNU Sarmidi Husna sudah menyampaikan bahwa langkah itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Syuriyah yang memberhentikan Gus Yahya dari posisinya. Jadi, ada dua kubu dengan klaim dan dasar hukumnya masing-masing. Situasinya pun jadi makin rumit.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar