WALHI Sumut Soroti Tujuh Perusahaan di Balik Bencana Tapanuli
MEDAN – Banjir bandang dan tanah longsor yang mengguyur kawasan Tapanuli sejak Selasa lalu bukan sekadar musibah biasa. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara secara tegas menuding tujuh perusahaan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas bencana ekologis ini. Kawasan terdampak paling parah? Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, meski setidaknya delapan kabupaten dan kota ikut merasakan dampaknya.
Keadaannya sungguh memilukan. Puluhan ribu orang harus meninggalkan rumah mereka. Ribuan bangunan tempat tinggal rusak, belum lagi lahan pertanian seluas ribuan hektare yang hancur lebur. Data terbaru menyebutkan 51 desa di 42 kecamatan porak-poranda. Infrastruktur dasar, sekolah, sampai rumah ibadah semua ikut menjadi korban.
Menurut analisis WALHI, pusat kerusakan berada di Ekosistem Harapan Tapanuli atau Batang Toru. Kawasan hutan tropis ini selama puluhan tahun berfungsi sebagai penyangga hidrologis utama di Sumut. Sekitar dua pertiganya ada di Tapanuli Utara, selebihnya terbagi di Tapanuli Selatan dan Tengah.
Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, tak ragu menyebut nama-nama perusahaan itu.
“Kami mengindikasikan tujuh perusahaan sebagai pemicu kerusakan karena aktivitas eksploitatif yang membuka tutupan hutan Batang Toru,” ujarnya di Medan, Rabu (26/11/2025).
Berikut daftar perusahaan yang dimaksud:
- PT Agincourt Resources – pengelola tambang emas Martabe.
- PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) – pembangun PLTA Batang Toru.
- PT Pahae Julu Micro-Hydro Power – proyek PLTMH Pahae Julu.
- PT SOL Geothermal Indonesia – proyek panas bumi di Taput.
- PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) – lewat unit PKR-nya di Tapanuli Selatan.
- PT Sago Nauli Plantation – perkebunan sawit di Tapanuli Tengah.
- PTPN III Batang Toru Estate – perkebunan sawit lain di Tapanuli Selatan.
Yang mengkhawatirkan, operasi mereka berlangsung di atau dekat habitat kritis satwa langka. Orangutan Tapanuli, harimau Sumatera, dan tapir hidup di tengah tekanan itu.
Lantas, seperti apa kerusakan yang dituduhkan? Mari kita lihat beberapa contohnya.
PT Agincourt Resources, misalnya. WALHI mencatat hilangnya sekitar 300 hektare hutan dan lahan dalam kurun 2015 hingga 2024. Lokasi penempatan material tambangnya berdekatan dengan Sungai Aek Pahu, yang airnya kerap berubah keruh saat hujan tiba. Belum lagi rencana ekspansi mereka yang bisa membuka lahan baru hampir 600 hektare. Investigasi lapangan menemukan sekitar 120 hektare sudah dibuka.
Lalu ada proyek PLTA Batang Toru oleh PT NSHE. Proyek ini disebut menghilangkan lebih dari 350 hektare hutan di sepanjang 13 kilometer aliran sungai. Dampaknya beragam: debit sungai jadi tak menentu, sedimentasi melonjak akibat limbah galian, dan ancaman polusi jika limbah mengandung racun. Sebuah video banjir bandang di Jembatan Trikora menunjukkan banyak gelondongan kayu hanyut diduga kuat berasal dari lokasi pembangunan PLTA tersebut.
Sementara itu, PT Toba Pulp Lestari (TPL) disebut mengubah ratusan bahkan ribuan hektare hutan di Daerah Aliran Sungai Batang Toru menjadi kebun eukaliptus, lewat skema Perkebunan Kayu Rakyat (PKR). Ada juga skema bernama PHAT (Pemanfaatan Kayu Tumbuh Alami) yang diduga mendegradasi sekitar 1.500 hektare koridor satwa hanya dalam tiga tahun terakhir.
Bagi Rianda, ini jelas bukan bencana alam biasa.
“Setiap banjir membawa kayu-kayu besar, dan citra satelit menunjukkan hutan gundul di sekitar lokasi. Ini bukti campur tangan manusia melalui kebijakan yang memberi ruang pembukaan hutan,” tegasnya.
Ia menyebut peristiwa ini sebagai bencana ekologis, sebuah kegagalan negara dalam mengendalikan kerusakan lingkungan.
Karena itu, WALHI Sumut mendesak pemerintah untuk bertindak cepat. Pertama, menghentikan semua aktivitas industri ekstraktif di Batang Toru, termasuk mengevaluasi dan mencabut izin perusahaan-perusahaan yang disebutkan. Kedua, menindak tegas pelaku perusakan lingkungan. Ketiga, mendorong kebijakan yang benar-benar melindungi Ekosistem Batang Toru dengan menyelaraskan perencanaan tata ruang. Keempat, memastikan kebutuhan dasar para penyintas terpenuhi sekaligus memetakan wilayah rawan untuk mencegah terulangnya tragedi.
“Kami tidak ingin bencana ini berulang. Negara harus bertindak dan menghukum para pelanggar,” pungkas Rianda, sembari menyampaikan belasungkawa mendalam bagi semua korban.
Artikel Terkait
Danau Matano, Danau Purba Terdalam di Asia Tenggara, Jadi Surga Tersembunyi di Luwu Timur
KTNA Dukung Swasembada Pangan, Siap Hadapi El Nino dengan Inovasi
Wali Kota Makassar Larang Pungutan Biaya Perpisahan Sekolah, Ancaman Sanksi untuk Kepsek
Geng Motor Bersenjata Samurai Teror Warung di Maros Dini Hari