Ekoteologi: Saat Agama Menjawab Banjir yang Tak Kunjung Usai

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:06 WIB
Ekoteologi: Saat Agama Menjawab Banjir yang Tak Kunjung Usai

Banjir di Sumatera dan wilayah lain di Indonesia sudah jadi tamu yang terlalu sering datang. Air yang meluap bukan cuma soal hujan deras semata. Ada yang lebih dalam: hutan yang gundul, tata ruang yang amburadul, dan pembangunan yang seringkali memaksa alam hingga ke batasnya. Ini bukan lagi sekadar bencana alam biasa, melainkan tanda krisis ekologis yang kian mengkhawatirkan.

Di sisi lain, situasi ini memaksa kita untuk merenung. Selama ini, peran agama kerap baru terasa setelah musibah datang. Lewat doa bersama, khutbah, atau penguatan spiritual bagi korban. Peran itu tentu penting dan tak tergantikan. Namun begitu, ketika banjir terus berulang, agama pun sebenarnya sedang diuji. Apakah ia cukup berperan sebagai kekuatan moral yang mencegah kerusakan, atau hanya sekadar menguatkan setelah segalanya terjadi?

Di sinilah gagasan ekoteologi menemukan momentumnya. Singkatnya, ekoteologi melihat alam bukan sebagai objek mati yang bisa dieksploitasi seenaknya. Ia adalah bagian dari amanah spiritual yang harus dijaga. Dalam Islam, misalnya, ada ayat yang cukup terkenal dan relevan.

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia” (QS. ar-Rum: 41).

Ayat itu jelas sekali menyatakan bahwa kerusakan lingkungan adalah buah dari pilihan dan perbuatan kita sendiri. Prinsip ini selaras dengan kaidah fiqh yang mengatakan mencegah kerusakan harus lebih diutamakan daripada mengebar keuntungan. Artinya, dalih pembangunan atau pertumbuhan ekonomi tak bisa membenarkan tindakan yang merusak lingkungan dan mengancam nyawa orang banyak.

Nilai serupa ternyata juga hidup dalam tradisi agama lain. Dalam Kekristenan, ada konsep stewardship of creation, yang menempatkan manusia sebagai penatalayan, bukan penguasa, atas ciptaan. Ini menunjukkan bahwa kepedulian pada lingkungan sebenarnya adalah nilai universal yang dipegang lintas iman.

Yang menggembirakan, ekoteologi kini mulai melangkah keluar dari ruang diskusi. Ia telah diangkat menjadi program strategis oleh Kementerian Agama, sebuah gagasan yang ditegaskan langsung oleh Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar. Tujuannya jelas: agar agama tak cuma hidup dalam ritual, tapi juga memberi dampak nyata dalam kehidupan berbangsa, termasuk merespons krisis lingkungan.

Momentum ini terasa semakin pas. Tahun ini, Kementerian Agama genap berusia 80 tahun, sejak berdiri di awal kemerdekaan. Delapan dekade adalah waktu yang cukup panjang untuk menegaskan kembali peran agama sebagai penjaga etika publik, termasuk dalam urusan menjaga alam.

Tapi, jangan salah. Tantangan terbesarnya ada di lapangan. Gagasan ini harus sampai ke akar rumput. Para kiai, pendeta, biksu, ustadz, hingga penyuluh agama perlu aktif menyuarakannya. Pesan moral tentang menjaga lingkungan harus mengalir dari mimbar ke mimbar, dari pengajian ke pengajian, hingga akhirnya menjadi kesadaran kolektif.

Lebih dari itu, seruan ini juga harus mengarah pada para pengambil kebijakan. Setiap keputusan pembangunan, dari tingkat pusat sampai daerah, wajib mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan dampak jangka panjangnya. Negara tidak boleh hanya sigap saat bencana tiba, tapi harus memastikan kebijakannya sendiri tidak malah melahirkan bencana baru.

Pada akhirnya, krisis ekologis ini adalah ujian bagi kita semua. Agama diuji bukan dari kefasihan berkhotbah, tapi dari seberapa jauh ia bisa mengubah kebijakan dan tindakan nyata. Jika iman mampu menuntun arah pembangunan yang lebih adil bagi alam, barulah agama benar-benar hadir sebagai kekuatan moral yang dibutuhkan untuk masa depan Indonesia.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar