Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Terbakar Saat Pimpin Sidang Korupsi

- Rabu, 05 November 2025 | 01:40 WIB
Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Terbakar Saat Pimpin Sidang Korupsi
Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Terbakar, Dokumen dan Perhiasan Ludes

Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Terbakar Saat Sidang Berlangsung

Rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, dilaporkan mengalami kebakaran. Kejadian ini membuatnya kaget karena kabar tersebut diterimanya saat sedang memimpin sebuah persidangan.

Kebakaran rumah hakim ini terjadi pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 10.41 WIB. Berdasarkan laporan, api berhasil dipadamkan oleh petugas pada pukul 11.18 WIB. Khamozaro mengungkapkan rasa shock yang dialaminya.

"Ada yang menelepon saya, karena sidang saya enggak angkat. Saya WA kalau sedang sidang, lalu dibalas rumah saya kebakaran. Pas dapat kabar itu, saya langsung shock, langsung tutup sidang dan langsung ke rumah saya dengan seorang sekuriti naik sepeda motor," ujar Khamozaro saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Khamozaro Waruwu bukanlah hakim biasa. Ia merupakan ketua majelis hakim yang menangani kasus korupsi tersangka Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan Dirut PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun Piliang. Akibat kebakaran ini, kerugian material yang dialaminya tidak sedikit.

Ia menyebutkan bahwa berbagai barang berharga, termasuk dokumen penting dan perhiasan, ludes dilalap api. "Makanya tadi sore saya sempat beli pakaian di toko, ada beberapa dokumen kepegawaian yang terbakar, kemudian perhiasan istri yang kita kumpul berpuluh tahun, dan beberapa dokumen anak-anak," lanjutnya.

Menyikapi peristiwa ini, Khamozaro telah melaporkan kebakaran rumahnya ke Polsek Sunggal. Ia mengaku tidak pernah menyangka musibah kebakaran ini akan menimpa keluarganya.

Komentar