Sekolah Demokrasi Angkatan VIII: Menjaga Pilar Bangsa dari Keruntuhan
Suasana di Universitas Paramadina pagi itu terasa berbeda. Ada nada prihatin yang menguar dari pidato Prof. Suharnomo, Rektor Universitas Diponegoro. Dengan suara tegas, ia menyatakan demokrasi kita butuh penguatan. Sekarang. Bukan cuma soal pemilu atau pergantian pimpinan, katanya. Tapi soal institusi yang kuat, yang bisa menopang legitimasi politik dan menjaga ruang publik tetap sehat. "Dalam situasi seperti ini, institusi demokrasi tidak boleh melemah apalagi runtuh," tegasnya.
Ia melanjutkan, dampaknya bakal serius. Bukan cuma untuk kebijakan hari ini, tapi untuk masa depan bangsa. Menurutnya, ketika lembaga pengawasan melemah dan kebebasan sipil tertekan, literasi demokrasi jadi kebutuhan yang tak bisa ditunda lagi.
Di sisi lain, Dr. Handi Risza Idris dari Paramadina memulai dengan pertanyaan klasik. Mana dulu yang harus dibangun: demokrasi atau ekonomi? Tampak sederhana, tapi jawabannya ruwet. Di banyak negara Eropa, ekonomi dulu yang jadi fondasi sebelum demokrasi matang. Tapi Indonesia lain cerita. Reformasi 1998 bikin demokrasi dan ekonomi tumbuh bareng. Alhasil, sering keduanya diadu: fokus ke stabilitas ekonomi atau kebebasan politik?
Namun begitu, Handi bilang dilema itu sudah nggak relevan. Keduanya bukan pilihan yang saling menyingkirkan. Lihat saja potensi kita: bonus demografi, industri kreatif, sektor digital yang melesat, kekayaan alam yang melimpah. Tapi semua itu percuma tanpa tata kelola yang bagus. Dan tata kelola yang bagus cuma bisa lahir dari demokrasi yang sehat.
"Demokrasi dan ekonomi harus diberi ruang yang sama, keduanya merupakan pilar negara untuk menghadirkan kesejahteraan sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945,"
Begitu penegasannya.
Pembicara lain, ekonom Wijayanto Samirin, menyoroti pasang surut pemberantasan korupsi. Dalam diskusi yang sama, ia menelusuri dinamika KPK dari kelahirannya di tahun 2000 hingga sekarang. Menurutnya, lembaga antikorupsi ini butuh independensi dan penguatan di era pemerintahan baru.
"KPK dilahirkan sebagai representasi struktur politik, sosial, dan ekonomi yang ingin bersih dari korupsi. Ini bukan sekadar institusi, tetapi cermin komitmen bangsa terhadap demokrasi,"
ujar Wijayanto.
Ia membagi perjalanannya dalam tiga periode: Gus Dur, SBY, dan Jokowi. Masing-masing punya karakter sendiri. Dari 2007 sampai 2019, kemajuan terasa. Kasus-kasus besar ditangani, dukungan publik meluas. Tapi semua berubah di 2019, saat revisi UU KPK disahkan. Sejak itu, ruang geraknya dibatasi. Bukan karena KPK malas, tapi struktur politik yang membelenggu.
Melemahnya KPK bukan cuma merugikan satu lembaga. Tapi seluruh struktur demokrasi dan tata kelola kita. Wijayanto juga menyoroti kebiasaan buruk: mendramatisir kerugian negara. Angka kerugian harus dihitung pakai nilai nyata, bukan estimasi bombastis yang cuma cari sensasi.
"Di banyak negara maju, nilai kerugian dihitung secara konkret, berdasarkan kerugian yang terjadi. Di Indonesia, angka-angka kadang terlihat besar karena cara menghitungnya yang tidak konsisten,"
katanya memberi contoh.
Ia ambil kasus pengadaan kapal ASDP yang cuma dinilai sebagai besi tua, padahal itu investasi strategis. Metode ngawur seperti ini, menurutnya, bikin pemberantasan korupsi jadi dramatis tapi miskin pemahaman. Makanya, pemerintahan sekarang punya PR besar. KPK perlu dikonsolidasi, hambatan administratif dibersihkan, independensi dikembalikan. Juga perlu metodologi hitung kerugian yang jelas dan ilmiah. Intinya, jangan cuma jadi narasi populer.
"Pemberantasan korupsi bukan sekadar menangkap pelaku atau menciptakan sensasi di media sosial. Ini tentang membangun kepercayaan publik, memperkuat demokrasi, dan menciptakan kepastian hukum"
tegas Wijayanto menutup paparannya.
Terakhir, Malik Ruslan dari LP3ES mengajak peserta melihat korupsi dari kacamata yang lebih luas. Bukan cuma persoalan hukum, tapi juga moral dan budaya politik. Akarnya panjang sekali. Budaya pemberian, hubungan patron-klien, struktur sosial yang permisif semua ini mengokohkan praktik korupsi. Masyarakat sering anggap memberi hadiah itu wajar, bentuk silaturahmi, bukan gratifikasi. Kebiasaan ini sudah berabad-abad, susah dihapus cuma dengan regulasi.
"Sistem sebaik apa pun akan hancur jika manusianya tidak berubah. Ini bukan pembelaan terhadap korupsi, tetapi sebuah pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat didekati hanya melalui penguatan lembaga. Pendidikan moral, budaya transparansi, dan kritik publik menjadi komponen penting yang tidak boleh diabaikan"
tutur Malik.
Pertemuan itu pun berakhir. Tapi pertanyaannya masih menggantung: mampukah kita menjaga pilar-pilar itu dari keruntuhan?
Artikel Terkait
Uya Kuya Laporkan Hoaks Kepemilikan 750 Dapur MBG ke Polda Metro Jaya
Stok Beras Nasional Capai 4,9 Juta Ton, Gudang Bulog Penuh hingga Meluber
Mahfud MD: Laporan Reformasi Polri Telah Selesai, Menunggu Jadwal Serah Terima ke Presiden
Kapolda Maluku Perintahkan Penyelidikan Tuntas atas Penikaman Ketua Golkar Malra