“Jejaring ini diketahui beraktivitas dalam pengambilan dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, menuju Asia Timur dan Asia Tenggara,” papar Suyudi. Targetnya adalah mengurai benang kusut alur pendanaan, logistik, dan semua pihak yang terlibat.
Perjalanan hidup Dewi ternyata cukup berliku. Sebelum tersandung kasus besar ini, ia sempat merantau ke Taiwan sebagai Tenaga Kerja Wanita. Ia lalu meninggalkan Indonesia menuju Kamboja pada 2023. Namun, pilihan jalannya berbelok ke arah yang gelap.
Gelar buronan melekat padanya sejak 2024. Itu semua berawal dari pengungkapan polisi atas kasus penyelundupan sabu yang meraksasa. Puncaknya terjadi pada Mei 2025 penyitaan mencapai 2 ton narkoba dengan nilai fantastis, sekitar Rp 5 triliun. Sebuah angka yang menggambarkan betapa luas dan berbahayanya jaringan ini.
Kini, di balik pengawalan ketat, pemeriksaan mendalam segera dimulai. Banyak pertanyaan menunggu jawaban dari perempuan 43 tahun itu.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Dalih Bukan Birokrat Dinilai Tak Masuk Akal
Anggota DPR: Kewajiban Pulang Penerima Beasiswa Perlu Didahului Penyiapan Ekosistem Riset
Pengamat: Sikap Tegas Iran Soal Palestina Picu Propaganda Nuklir dan Tuduhan Palsu
Oknum Polisi Diamankan Usai Tembak Remaja di Makassar