“Jejaring ini diketahui beraktivitas dalam pengambilan dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, menuju Asia Timur dan Asia Tenggara,” papar Suyudi. Targetnya adalah mengurai benang kusut alur pendanaan, logistik, dan semua pihak yang terlibat.
Perjalanan hidup Dewi ternyata cukup berliku. Sebelum tersandung kasus besar ini, ia sempat merantau ke Taiwan sebagai Tenaga Kerja Wanita. Ia lalu meninggalkan Indonesia menuju Kamboja pada 2023. Namun, pilihan jalannya berbelok ke arah yang gelap.
Gelar buronan melekat padanya sejak 2024. Itu semua berawal dari pengungkapan polisi atas kasus penyelundupan sabu yang meraksasa. Puncaknya terjadi pada Mei 2025 penyitaan mencapai 2 ton narkoba dengan nilai fantastis, sekitar Rp 5 triliun. Sebuah angka yang menggambarkan betapa luas dan berbahayanya jaringan ini.
Kini, di balik pengawalan ketat, pemeriksaan mendalam segera dimulai. Banyak pertanyaan menunggu jawaban dari perempuan 43 tahun itu.
Artikel Terkait
Isra Mikraj: Cermin Ujian Iman dalam Perjalanan Hidup Manusia
Dahlan Iskan dan Gelar yang Tak Pernah Diminta
Ketua RT di Karanganyar Luncurkan Ronda Terbang, Pantau Kampung dengan Drone Hasil Tabungan 7 Tahun
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, 11 Orang dalam Penerbangan Yogyakarta-Makassar