Kremasi atau Pulang Kampung: Polemik Pemakaman Tanah untuk Muslim di Jepang

- Selasa, 02 Desember 2025 | 19:06 WIB
Kremasi atau Pulang Kampung: Polemik Pemakaman Tanah untuk Muslim di Jepang

"Rencana itu sangat sulit untuk dilaksanakan," ucap Murai dengan nada kecewa.

Kekhawatiran utama berasal dari kepala daerah di prefektur Miyagi. Mereka yakin penduduk setempat tak akan menerima kehadiran pemakaman tanah di lingkungan mereka. Fakta saat ini, enam prefektur di Tohoku, termasuk Miyagi, benar-benar tak memiliki satu pun pemakaman tanah.

Proyek Lahan di Oita dan Jalan Terjal yang Ditemui

Kisah serupa terjadi di tempat lain. Di kota Hiji, prefektur Oita, ada proyek ambisius untuk membangun pemakaman tanah besar yang dipromosikan Asosiasi Muslim Beppu. Sayangnya, masa depannya kini suram setelah wali kota baru terpilih tahun lalu menentangnya.

Awalnya, semuanya berjalan mulus. Tahun 2023, penduduk setempat menyetujui penjualan tanah milik pemerintah kota, asal mematuhi peraturan lokasi pemakaman. Pemerintah kota pun tak keberatan. Situasi ini jauh berbeda dengan penolakan sengit yang terjadi pada 2018 terhadap rencana serupa, yang memicu rumor liar soal kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap air tanah.

Syarat-syarat ketat pun disepakati. Mulai dari kesepakatan dengan asosiasi warga setempat, janji tidak ada pemakaman tambahan selama dua dekade, hingga uji kualitas air tanah tahunan.

Tapi segalanya berubah drastis ketika Tetsuya Abe, tokoh penentang rencana itu, memenangkan pilkada Agustus 2024.

Perwakilan asosiasi, Tahir Khan, kemudian mendapat kabar buruk. Abe tak berniat menjual lahan untuk pemakaman. Alasannya, banyak warga yang khawatir dengan potensi kontaminasi air minum dan isu-isu lainnya.

Menurut perkiraan Hirofumi Tanada, profesor emeritus di Waseda University, populasi Muslim Jepang awal 2024 sekitar 350 ribu orang. Jumlah masjid pun bertambah, mencapai 150 per Juni 2024.

Meski jumlahnya diprediksi terus naik, kenyataan di lapangan pahit. Menurut catatan kota Hiji dan kota lain, hanya ada sekitar 10 lokasi utama pemakaman tanah di seluruh Jepang yang berafiliasi dengan agama termasuk di dalamnya pemakaman Kristen.

Secara hukum, UU pemakaman sebenarnya tidak melarang penguburan di tanah. Pemerintah daerah bisa menetapkannya asal memenuhi syarat. Tapi survei nasional 2023 mengungkap realitas yang lain: lebih dari 99,9% pemakaman di Jepang tetap memilih kremasi. Sebuah tradisi yang tampaknya masih sangat sulit untuk ditembus.


Halaman:

Komentar