Ustaz Alim kemudian menambahkan poin lain. Islam, katanya, juga melarang perbuatan syirik dan memuliakan selain Allah.
Alasan lainnya menyangkut prinsip tashabbuh atau peniruan. Menurut BKsPPI, meniru ritual atau simbol keagamaan lain apalagi yang bermuatan identitas religius berisiko menimbulkan kekeliruan dalam akidah. Secara umum, keterlibatan dalam ibadah agama lain, yang bukan sekadar interaksi sosial biasa, dianggap dapat mengaburkan batasan ibadah yang hanya diperuntukkan bagi Allah dalam syariat Islam.
Di akhir pernyataannya, Ustaz Alim berharap imbauan ini mendapat perhatian.
Rencana perayaan Natal bersama di Kemenag sendiri sebelumnya diumumkan langsung oleh Menag Nasaruddin Umar. Saat menghadiri acara Jalan Sehat Lintas Agama di Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta, akhir November lalu, ia menyebut langkah ini sebagai wujud nyata merawat kerukunan. Sebuah upaya menjaga kebersamaan di tengah keberagaman yang ada.
Nah, sekarang bola ada di pihak pemerintah. Bagaimana tanggapan Kemenag atas imbauan dari kalangan pesantren ini? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Santri Tunanetra Bakal Ramaikan Quran Camp di Bogor
Dedi Mulyadi Sewa Dua Pesawat, Bawa Bantuan Rp 7 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Imigrasi dan Kemlu Sepakati Kolaborasi Baru untuk Penanganan WNA
Purnawirawan Polri Buka Suara: Bintara di Madura Harus Bayar Rp 200 Juta