MURIANETWORK.COM - Euforia swasembada beras masih terus digaungkan. Tapi di lapangan, ceritanya agak berbeda. Faktanya, tak lama setelah Kementan menyita 250 ton beras impor ilegal di Sabang, data resmi justru menunjukkan angka impor yang tak bisa dibilang kecil.
Menurut catatan Badan Pusat Statistik, dari Januari hingga Oktober 2025, Indonesia mengimpor 364.300 ton beras. Nilainya mencapai 178,5 juta dolar AS. Beras-beras ini datang dari negara seperti Myanmar, Thailand, dan India.
Lalu, apa artinya ini? Di satu sisi, pemerintah kerap menyebut produksi dalam negeri aman dan surplus. Di sisi lain, angka impor tetap ada, meski diklaim punya tujuan khusus.
Moch Arief Cahyono, Kepala Biro Komunikasi Kementan, berusaha meluruskan persepsi ini. Dalam keterangan tertulisnya Senin lalu, ia menegaskan keras.
Jadi, menurut Arief, impor yang terjadi bukanlah untuk memenuhi kebutuhan pokok kita. Ini murni untuk hal-hal spesifik. Ia merinci, yang diimpor itu antara lain beras pecah atau menir untuk bahan baku industri. Lalu ada beras khusus untuk penderita diabetes, serta beras premium untuk restoran mewah dan hotel berbintang.
Tak ketinggalan, varian seperti basmati, jasmine, dan japonica yang memang tak diproduksi di sini. Intinya, jenis-jenis yang masuk pasar niche.
Artikel Terkait
Bripda Rio Diberhentikan Tak Hormat Usai Ditemukan Jadi Tentara Bayaran Rusia
Klaim Bahagia Prabowo Beradu dengan Data 100 Juta Penduduk Miskin
Gaji Fantastis Sabrang Noe Letto di Dewan Pertahanan Nasional Terkuak
Sutoyo Abadi Sindir Eggi Sudjana: Terserang Al-Wahn dan Takut Penjara?