ACEH - Langkah kaki Presiden Prabowo Subianto kembali menginjak tanah becek di Kampung Pante Baro, Kabupaten Bireuen, Minggu (7/12/2025) lalu. Kunjungannya kali ini untuk meninjau langsung penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh. Di tengah reruntuhan dan lumpur, ada kabar baik yang coba dia bawa.
Prabowo menyampaikan, pemerintah berkomitmen menghapus kredit usaha rakyat (KUR) para petani korban bencana. “Utang-utang, KUR, karena ini keadaan alam ya kita akan dihapus,” ujarnya dengan tegas.
Dia melanjutkan, “Jadi petani enggak usah tidak bisa kembalikan utang karena ini bukan kelalaian, tapi keadaan terpaksa, force majeure.”
Menurutnya, keputusan ini diambil mengingat bencana yang terjadi di luar kendali para petani. Suasana di lokasi terlihat berat, dengan sisa-sisa kerusakan yang masih menyisakan kepiluan.
Di sisi lain, Prabowo juga mendapat laporan soal kerusakan infrastruktur yang cukup parah. “Tadi dilaporkan bendungan-bendungan juga banyak yang jebol, nanti PU ya yang akan memperbaiki,” jelas dia. Janji perbaikan ini diutarakan untuk segera mengembalikan fungsi irigasi dan mencegah kerusakan lebih luas.
Tak hanya soal utang dan bendungan, perhatian juga tertuju pada lahan pertanian yang terendam. Prabowo memastikan bahwa sawah-sawah yang rusak akan direhabilitasi. Pemerintah, kata dia, akan membantu memperbaikinya sebagai prioritas.
“Juga sementara belum sepenuhnya pangan akan kita kirim dari tempat lain, cadangan kita cukup banyak,” tambahnya, berusaha menenangkan kekhawatiran warga tentang ancaman kelaparan.
Dengan janji-janji konkret itu, harapannya beban warga Aceh, khususnya para petani, bisa sedikit terangkat. Mereka kini menunggu realisasi di lapangan, setelah air surut dan lumpur mulai mengering.
Artikel Terkait
Refly Harun Jenguk Roy Suryo dan Dokter Tifa di RS Polri, Kondisi Kesehatan Disebut Belum Pulih 50 Persen
Riau Kembali Terima Satu Helikopter Water Bombing, Total Armada Udara Capai Enam Unit
Ribuan Pekerja di Jatim dan Jabar Terancam PHK Akibat Guncangan Ekonomi Global
Kenaikan BI Rate ke 5,75 Persen, Pengembang Properti Keluhkan Tekanan Ganda pada Rumah Komersial