Hakim Konstitusi Saldi Isra Sentil Pernyataan BNPB Soal Bencana di Sidang MK

- Jumat, 05 Desember 2025 | 11:06 WIB
Hakim Konstitusi Saldi Isra Sentil Pernyataan BNPB Soal Bencana di Sidang MK

Dalam sidang Mahkamah Konstitusi yang membahas perubahan UU TNI, suasana sempat tegang. Hakim Konstitusi Saldi Isra menyentil pernyataan kontroversial Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, soal bencana di Sumatra. Momen ini terjadi saat sidang mendengarkan keterangan dari DPR dan pemerintah.

Di hadapan para wakil pemerintah, termasuk Wamenkum Eddy Hiariej dan Wamenhan Donny Ermawan, Saldi awalnya bertanya soal mekanisme seleksi internal TNI. Ia ingin tahu bagaimana caranya memilih perwira tinggi untuk penugasan khusus di luar struktur.

"Pak Wamenhan, tolong kami juga dijelaskan mekanisme seleksi seperti yang diceritakan oleh Pak Wamen tadi," pinta Saldi, Jumat (5/12) lalu.

"Ini kan tidak begitu saja, katanya. Kalau ada permintaan lalu kemudian tidak begitu saja dipenuhi, tapi ada mekanisme seleksi internal. Tolong kami dijelaskan juga bagaimana mekanisme seleksi internal itu bekerja," lanjutnya, menekankan pentingnya transparansi dalam penempatan pati.

Namun begitu, perhatiannya kemudian beralih ke hal yang lebih personal. Sebagai putra Padang, ia geram dengan pernyataan Suharyanto yang menyebut bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar hanya ramai di media sosial. Meski tak menyebut nama secara gamblang, maksudnya jelas.

"Ini saya sebetulnya agak merasa sedih juga," ujar Saldi, dengan nada kecewa.

"Dan itu kan sebetulnya kita berpikir, ini memang diseleksi secara benar atau tidak itu? Masa bencana dikatakan hanya ributnya di medsos saja. Nah, itu salah satu poin. Sebagai orang yang berasal dari daerah bencana, saya perlu sampaikan itu, sekaligus untuk bisa jadi refleksi untuk TNI juga, Pak Wamenhan."

Ia berharap DPR dan pemerintah bisa memberikan penjelasan memuaskan atas dua hal itu: mekanisme seleksi dan pernyataan yang dinilai kurang empatik tersebut. Di sisi lain, Saldi juga meminta risalah perdebatan di DPR terkait pengajuan judicial review ini.

"Tolong kami disampaikan risalahnya. Ini seberapa tajam perdebatan yang terjadi, ya, kalau ada proses pertikaman lidah di antara anggota DPR, seberapa dalam ini pertikaman lidahnya," tuturnya.

Sementara itu, Suharyanto sendiri belum menanggapi langsung sentilan dari hakim konstitusi itu. Namun sebelumnya, pada Minggu (30/11), ia telah menegaskan komitmen pemerintah. Sejak awal bencana terjadi, BNPB dan instansi terkait langsung turun tangan.

"Jadi mulai tanggal 25, 26 itu hujan deras, sehingga kita masuk baru tanggal 27," kata Suharyanto, menjelaskan timeline respons penanganan bencana.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar