Pemerintah Kota Palangka Raya berencana memperluas jangkauan kerja sama dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Cabang Palangka Raya, tidak lagi sekadar pada tingkat perangkat daerah, melainkan hingga ke level pemerintah kota. Langkah ini diambil untuk memperkuat dukungan pembiayaan bagi berbagai program pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengungkapkan bahwa peningkatan status kerja sama tersebut tengah dibahas sebagai upaya menciptakan sinergi yang lebih kuat. Tujuannya adalah untuk menghadirkan akses pembiayaan yang lebih luas, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta program-program strategis pemerintah daerah.
“Kolaborasi dengan lembaga penjaminan kredit menjadi salah satu langkah untuk mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Arbert.
Pemerintah daerah, lanjutnya, berharap berbagai program yang membutuhkan dukungan pembiayaan dapat berjalan optimal dengan mitigasi risiko yang lebih baik melalui kerja sama ini. Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya juga telah mengkaji sejumlah produk penjaminan yang ditawarkan Jamkrindo. Produk-produk itu mencakup jaminan penawaran, jaminan uang muka, jaminan pelaksanaan, hingga jaminan pemeliharaan.
“Ke depan, perangkat daerah yang melaksanakan pekerjaan konstruksi maupun pengadaan dapat memanfaatkan layanan penjaminan ini sebagai salah satu alternatif untuk mendukung pelaksanaan kegiatan,” tambah Arbert.
Menurut dia, Jamkrindo selama ini telah berperan dalam mendukung berbagai proyek pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan hubungan kerja sama melalui payung hukum yang lebih jelas dan terstruktur.
Sementara itu, Pimpinan PT Jamkrindo Cabang Palangka Raya, Sokhib, menyatakan bahwa pihaknya telah lama bekerja sama dengan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Ia berharap rencana penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dapat memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi kedua belah pihak.
“Jamkrindo hadir sebagai perusahaan penjamin yang memberikan layanan jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka, hingga jaminan pemeliharaan bagi penyedia jasa yang mengerjakan proyek pemerintah,” jelas Sokhib.
Ia menambahkan, sepanjang tahun sebelumnya, Jamkrindo telah memberikan layanan penjaminan pada sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. “Hingga saat ini, layanan penjaminan tersebut tercatat berjalan dengan baik tanpa klaim wanprestasi dari penyedia jasa,” ungkapnya.
Melalui penjajakan kerja sama ini, kedua pihak berharap pelaksanaan proyek pemerintah daerah dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan memberikan perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan.
Artikel Terkait
Partai Kecoak, Gerakan Satir Anak Muda India, Tuntut Mundur Menteri Pendidikan
Wamendagri Dorong Mahasiswa Miliki Mental Aktivis, Keahlian Global, dan Jiwa Nasionalis
Pemerintah Kota Palu Tutup Sementara Jembatan Palu III Usai Gempa M 6,7, Temukan Retakan Struktur
Satgas PRR Dorong Percepatan Rehabilitasi Tiga Provinsi Pasca-Bencana, Anggaran Mulai Cair