MUI Imbau Umat Tak Perpanjang Polemik Perbedaan Awal Tahun Hijriah

- Selasa, 16 Juni 2026 | 16:45 WIB
MUI Imbau Umat Tak Perpanjang Polemik Perbedaan Awal Tahun Hijriah

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menetapkan awal tahun 1448 Hijriah yang berbeda dengan penetapan pemerintah. Perbedaan ini pun mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengimbau agar seluruh elemen umat tidak menjadikannya sebagai persoalan yang berlarut-larut.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (16/6/2026), menegaskan bahwa perbedaan penetapan awal tahun baru hijriah merupakan hal yang lumrah dan tidak perlu dibesar-besarkan. Ia justru mengajak umat Islam untuk lebih fokus memaknai esensi dari tahun baru itu sendiri.

Menurut Amirsyah, kata hijriah yang berasal dari akar kata hijrah mengandung makna mendalam, yaitu proses perpindahan atau perubahan dari suatu keadaan, perilaku, maupun lingkungan yang kurang baik menuju kondisi yang lebih baik dan diridhai Allah SWT. Makna ini, lanjutnya, relevan untuk direnungkan di tengah dinamika kehidupan berbangsa.

“Bagi Indonesia, hijrah bermakna memperbarui sikap mental, moral, memperkuat persatuan, dan menegakkan keadilan, sehingga tercipta peradaban bangsa yang berkemajuan, adil, dan makmur serta bermartabat,” ujarnya.

Amirsyah menjelaskan bahwa pilar utama dari hijrah transformatif mencakup beberapa aspek perubahan. Pertama, hijrah nilai, yang bertujuan membentuk karakter anak bangsa. Ia mengingatkan bahwa Nabi Muhammad SAW telah meletakkan fondasi hijrah sejak 14 abad lalu, dan momentum tahun baru ini seharusnya menjadi sarana untuk introspeksi dan perbaikan diri.

“Kedua, semangat hijrah merupakan momentum memperbaiki jati diri berintegritas, kejujuran, dan menjauhi praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme,” tegasnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar