Seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Karawang, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang selama empat hari akhirnya ditemukan bersama kekasihnya di sebuah pos saung, Kamis (21/5/2026) pagi. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu mengungkap motif di balik kepergian remaja berusia 13 tahun tersebut.
Korban berinisial LZ (13) diketahui meninggalkan rumah pada Senin (18/5/2026) pagi dengan alasan hendak berangkat ke sekolah. Namun, ia tidak pernah sampai di kelas. Keluarganya baru menyadari kehilangan setelah LZ tak kunjung pulang hingga malam hari, dan pencarian pun dilakukan secara mandiri maupun melalui unggahan di media sosial.
Empat hari berselang, LZ ditemukan di sebuah pos saung di Kampung Jatimulya, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat. Saat ditemukan, ia bersama kekasihnya berinisial SA (15). Keduanya diketahui telah menjalin hubungan asmara sejak Februari 2026.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengungkapkan, peristiwa itu berawal ketika SA menghubungi LZ melalui aplikasi WhatsApp dan mengajaknya kabur dari rumah. Meski sempat menolak, LZ akhirnya menyetujui pertemuan di Jembatan Jalan Baru pada Senin pagi.
“Awalnya korban sempat melarang, namun kemudian keduanya sepakat bertemu di Jembatan Jalan Baru pada Senin pagi,” kata Cep Wildan, Jumat (22/5/2026).
Setelah bertemu, keduanya memilih bersembunyi dan tinggal di pos saung tersebut selama empat hari. Keberadaan mereka akhirnya terendus setelah keluarga dan warga sekitar melakukan pencarian intensif. Pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB, keduanya ditemukan di lokasi persembunyiannya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkapkan bahwa LZ nekat kabur karena keberatan dengan rencana orang tuanya yang ingin memasukkannya ke pondok pesantren. Seusai ditemukan, keluarga sempat mengamankan SA ke kantor Kelurahan Tanjungmekar sebelum polisi tiba di lokasi.
“Kami sudah menindaklanjuti laporan terkait video viral anak hilang tersebut. Saat ini korban dan pelaku sudah dibawa ke Polres Karawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Cep Wildan.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang. Polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan kondisi psikologis korban serta menentukan langkah hukum selanjutnya, mengingat keduanya masih di bawah umur.
Artikel Terkait
Teras BRI Babelan Dipadati Wali Murid Cek Pencairan Dana PIP
Kepercayaan Investor Global Bond Indonesia Tetap Tinggi di Tengah Volatilitas Pasar, Didorong Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen
Amazon Investasi Rp580 Triliun untuk Infrastruktur Cloud dan AI di Empat Negara Asia Tenggara
OJK Pantau DPK Valas, Sebut Peningkatannya Masih Wajar dan Stabilitas Perbankan Terjaga