Perempuan Asal Antapani Dilaporkan Hilang Tiga Tahun, Ditemukan Terluka Berat di RSHS Bandung Usai Diduga Dianiaya Kekasih

- Selasa, 16 Juni 2026 | 16:25 WIB
Perempuan Asal Antapani Dilaporkan Hilang Tiga Tahun, Ditemukan Terluka Berat di RSHS Bandung Usai Diduga Dianiaya Kekasih

Seorang perempuan muda asal Antapani, Kota Bandung, yang telah lama menetap di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya. Korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama tiga tahun terakhir.

Perempuan berinisial YTT (29) itu dianiaya di indekosnya di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selain dianiaya, korban juga disekap oleh pelaku. Dugaan penganiayaan yang dilakukan pria berinisial TH tersebut sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan informasi tersebut. Hendra mengungkapkan, kasus itu terungkap setelah pelapor menerima informasi melalui WhatsApp dari seseorang tak dikenal bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki dan luka ringan di bagian tangan,” kata Hendra, Selasa (16/6/2026).

Dalam kejadian ini, Hendra menyebut pihak keluarga sebelumnya tidak mengetahui keberadaan korban. Korban dianggap menghilang oleh keluarganya selama kurang lebih tiga tahun.

“Sebelumnya korban menghilang tidak ada kabar, dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun,” ungkapnya.

Hendra menyebut korban diduga dianiaya oleh pelaku. TH melakukan aksinya dengan berbagai cara, mulai dari menggunakan benda tumpul hingga senjata tajam (sajam).

“Diduga selama rentang waktu tersebut mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta barang berharga milik korban hilang,” terangnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar