Mahfud MD Kagumi Tradisi Pemimpin di Palopo: Tak Boleh Kaya Sebelum Rakyat Makan

- Selasa, 16 Juni 2026 | 16:00 WIB
Mahfud MD Kagumi Tradisi Pemimpin di Palopo: Tak Boleh Kaya Sebelum Rakyat Makan

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menyampaikan kekagumannya terhadap tradisi kepemimpinan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang melarang seorang pemimpin menjadi kaya sebelum seluruh rakyatnya dapat makan. Hal itu ia ungkapkan saat mengisi kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Senin (15/6/2026), setelah sebelumnya memenuhi undangan sahabatnya, Datu Maradang Mackulau.

“Saya lihat ya, ini saya berbisik dengan teman-teman, kok Datu-nya ini kan teman saya sekolah, kok tidak kaya-kaya. Saya bilang karena dulu kan teman saya sekolah dan punya keraton seperti itu. Katanya, di sini kearifan lokalnya, seorang pemimpin itu tidak boleh kaya sebelum rakyatnya makan semua,” ujar Mahfud di hadapan para mahasiswa dan civitas akademika UIN Palopo.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menceritakan pengalamannya mengikuti prosesi adat setempat. Saat seluruh hidangan telah tersaji di hadapan para tamu, ia mengaku sempat kebingungan karena Sang Datu tidak ikut makan. Sang pemimpin adat baru menyantap makanan setelah memastikan semua tamu yang hadir telah selesai menikmati hidangan.

“Sudah ada nih makan, tinggal makan saja, Sang Datu ini tidak mau makan. Lihat kanan-kiri, sesudah yang di depan makan semua selesai, baru dia makan. Kenapa? Kenapa dia makannya sesudah rakyat? Karena di sini ada kearifan budaya, bahwa seorang pemimpin itu jangan makan dulu sebelum memastikan bahwa rakyatnya makan,” tutur Mahfud.

Menurutnya, nilai-nilai budaya semacam itu sejatinya telah termaktub dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia merujuk pada Pasal 31 ayat (3) UUD yang menyatakan bahwa pemerintah menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang berdasarkan iman, takwa, dan akhlak mulia. Sementara itu, ayat (5) mengatur bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi diselenggarakan untuk memajukan pendidikan.

Mahfud menegaskan bahwa pendidikan nasional harus diselenggarakan berdasarkan nilai-nilai agama, budaya, dan persatuan bangsa. Filosofi serta pilar-pilar pendidikan, lanjutnya, telah dirancang untuk dibangun melalui ketiga fondasi tersebut, dengan selalu mengutamakan kesatuan bangsa.

“Nah, saudara sekalian, bagaimana kalau pendidikan itu tidak dilaksanakan berdasar nilai-nilai moral dan agama? Akhirnya, yang terjadi satu tadi, pengkelasan di dalam masyarakat. Kedua, dia tidak bertanggung jawab di tengah masyarakat. Maka, muncul gugatan-gugatan, banyak korupsi, banyak mafia hukum, bukan cuma mafia peradilan,” kata Mahfud.

Ia mengingatkan bahwa nilai-nilai agama, budaya, dan keutuhan bangsa harus ditempatkan di atas penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mahfud memahami bahwa bagi generasi muda, penguasaan iptek mungkin terasa lebih mudah. Namun, ia menekankan bahwa moral dan etika justru menjadi aspek yang paling sulit ditanamkan.

Berbeda dengan iptek yang dapat diajarkan secara langsung, moral dan etika hanya bisa ditanamkan melalui proses pendidikan yang berkesinambungan. Oleh karena itu, Mahfud berpesan agar perguruan tinggi, termasuk UIN Palopo, mampu menjadi teladan dalam mendidik, bukan sekadar mengajar.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar