Bandara Swasta Sukanto Tanoto di Riau Dapat Status Internasional, Pengawasan Pemerintah Diperketat

- Senin, 01 Desember 2025 | 17:50 WIB
Bandara Swasta Sukanto Tanoto di Riau Dapat Status Internasional, Pengawasan Pemerintah Diperketat

Bandara milik konglomerat Sukanto Tanoto di Pelalawan, Riau, kini secara resmi berstatus internasional. Pengakuan negara ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan terbaru, yang memberi lampu hijau bagi penerbangan langsung dari dan ke luar negeri di bandara korporasi tersebut.

Namun begitu, status baru ini bukan untuk penerbangan komersial biasa. Izin internasional itu lebih difokuskan untuk menunjang kegiatan bisnis grup Raja Garuda Emas (RGE). Mulai dari evakuasi medis, penanganan darurat, sampai pengangkutan kargo dan pekerja untuk operasional perusahaan.

Bandara Sultan Syarif Haroen Setia Negara (SSHSN) itu letaknya strategis. Berdiri di lahan kurang dari 100 hektar, bandara ini berdekatan dengan pusat-pusat industri grup Tanoto, seperti PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan PT Asian Agri. Intinya, ini jadi pintu gerbang privat mereka.

Di sisi lain, penetapan ini menimbulkan polemik. Publik mulai bertanya-tanya soal pengawasan. Bagaimana negara mengawasi lalu lintas keluar-masuk di bandara yang dikelola swasta ini? Apalagi, dua bandara korporasi lain Weda Bay di Maluku Utara dan IMIP di Morowali juga dapat status serupa dalam keputusan yang sama.

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Bandara IMIP di Morowali, misalnya, sudah lama jadi sorotan. Banyak yang mempertanyakan seberapa leluasa aparat negara seperti Bea Cukai bisa melakukan pengawasan di area bandara yang vital untuk industri nikel itu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pemerintah tak ingin gegabah.

“Kalau memang dibutuhkan, Bea Cukai siap ditempatkan. Tapi koordinasinya harus jelas dulu. Kita tidak ingin penugasan sekadar reaktif,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Artinya, penempatan aparat harus punya dasar dan skema yang matang, bukan cuma sekadar reaksi sesaat.

Nyatanya, sinyal untuk memperketat pengawasan sudah terlihat. Baru-baru ini, Bandara IMIP jadi lokasi latihan gabungan TNI berskala besar. Latihan itu dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat tinggi negara, dari Menhan sampai Jaksa Agung.

Momen itu dipakai Menhan Sjafrie Sjamsoeddin untuk menyampaikan pesan tegas.

“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Semua ketentuan harus ditegakkan tanpa pandang siapa pun,” tegas Sjafrie.

Pernyataan itu jelas sebuah warning. Pemerintah tampaknya mulai serius menutup celah-celah yang berpotensi merugikan negara, terutama di pintu-pintu strategis seperti bandara internasional milik korporasi ini.

Jadi, di satu sisi status internasional Bandara SSHSN Pelalawan memudahkan bisnis Sukanto Tanoto. Di sisi lain, ia juga membuka mata pemerintah untuk mengawasi lebih ketat. Soal bagaimana implementasinya nanti, kita lihat saja perkembangannya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar