Di sisi lain, Presiden sebenarnya sudah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri yang sedang berjalan. Tapi proses ini terasa seperti berjalan di tempat. Masalahnya, polisi bermasalah justru ditangani oleh sesama polisi bermasalah. Mana mungkin situasinya bisa membaik dengan pola seperti ini?
Wajar saja kalau publik sekarang sulit percaya. Baik Tim Reformasi Polri yang dibentuk internal Polri sendiri, maupun tim bentukan Presiden yang anggotanya masih diisi pejabat aktif dan mantan pejabat Polri dianggap tidak cukup independen.
Pertanyaannya, bagaimana kita bisa menumbuhkan harapan masyarakat kalau kasus-kasus seperti ini terus berulang di internal Polri? Kalau di internal saja sudah begini, apalagi ketika berhadapan dengan warga biasa. Sungguh memprihatinkan.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI di Munas ke-16
Mentan Proyeksikan Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton, Dorong Hilirisasi Inovasi Kampus
Remaja 14 Tahun Hilang di Hutan Mamuju, Pencarian Gabungan Masih Berlangsung
Truk Skylift Dinas Perhubungan Gianyar Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting