Di sisi lain, Presiden sebenarnya sudah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri yang sedang berjalan. Tapi proses ini terasa seperti berjalan di tempat. Masalahnya, polisi bermasalah justru ditangani oleh sesama polisi bermasalah. Mana mungkin situasinya bisa membaik dengan pola seperti ini?
Wajar saja kalau publik sekarang sulit percaya. Baik Tim Reformasi Polri yang dibentuk internal Polri sendiri, maupun tim bentukan Presiden yang anggotanya masih diisi pejabat aktif dan mantan pejabat Polri dianggap tidak cukup independen.
Pertanyaannya, bagaimana kita bisa menumbuhkan harapan masyarakat kalau kasus-kasus seperti ini terus berulang di internal Polri? Kalau di internal saja sudah begini, apalagi ketika berhadapan dengan warga biasa. Sungguh memprihatinkan.
Artikel Terkait
Pilkada oleh DPRD: Efisiensi atau Mundur dari Demokrasi?
Indonesia Siap Jadi Magnet Investasi Semikonduktor Global
Kunci Ekonomi 2026: Kemkeu dan BI Harus Kompak di Waktu yang Tepat
Diam Bukan Kosong: Perlawanan Sunyi di Era Kebisingan