Gugatan perdata senilai fantastis, tujuh miliar rupiah, dilayangkan seorang pemuda asal Banyuwangi kepada penyanyi Denada Tambunan. Tapi, bagi Ressa Rizky Rossano yang berusia 24 tahun itu, angka miliaran rupiah ternyata bukan tujuan utamanya.
Lantas, apa yang sebenarnya dia inginkan? Andika Meigista Cahya, kuasa hukum Ressa, mencoba menjawab pertanyaan yang mengusik banyak orang ini.
"Dalam gugatan itu, sebenarnya Ressa tidak mau pengakuan yang berlebihan," jelas Andika melalui Zoom Meeting, Sabtu (10/1/2026).
Intinya sederhana, tapi terdengar berat: pengakuan. Ressa disebut hanya ingin diakui sebagai anak kandung Denada. Gugatan dengan dakwaan perbuatan melawan hukum berupa penelantaran anak itu, pada dasarnya adalah upaya untuk memperoleh hak-haknya sebagai seorang anak.
"Dia cuma ingin dapat haknya sebagai anak dari artis berinisial D tersebut," tambah Andika.
Artikel Terkait
Kasus Hukum Tunda Pernikahan, Barang-Barang Ammar Zoni Sudah Hijrah ke Rumah Kamelia
Inara Rusli Terpisah dari Anak, Mertua Beri Syarat Tegas
Haru dan Bahagia Warnai Siraman Darma Mangkuluhur, Cucu Soeharto
Sakina Tama: Jejak Karier Mandiri di Balik Sorotan Sang Ayah