Di Balik Gugatan Rp7 Miliar, Ressa Rizky Hanya Ingin Diakui Sebagai Anak Denada

- Minggu, 11 Januari 2026 | 10:15 WIB
Di Balik Gugatan Rp7 Miliar, Ressa Rizky Hanya Ingin Diakui Sebagai Anak Denada

Gugatan perdata senilai fantastis, tujuh miliar rupiah, dilayangkan seorang pemuda asal Banyuwangi kepada penyanyi Denada Tambunan. Tapi, bagi Ressa Rizky Rossano yang berusia 24 tahun itu, angka miliaran rupiah ternyata bukan tujuan utamanya.

Lantas, apa yang sebenarnya dia inginkan? Andika Meigista Cahya, kuasa hukum Ressa, mencoba menjawab pertanyaan yang mengusik banyak orang ini.

"Dalam gugatan itu, sebenarnya Ressa tidak mau pengakuan yang berlebihan," jelas Andika melalui Zoom Meeting, Sabtu (10/1/2026).

Intinya sederhana, tapi terdengar berat: pengakuan. Ressa disebut hanya ingin diakui sebagai anak kandung Denada. Gugatan dengan dakwaan perbuatan melawan hukum berupa penelantaran anak itu, pada dasarnya adalah upaya untuk memperoleh hak-haknya sebagai seorang anak.

"Dia cuma ingin dapat haknya sebagai anak dari artis berinisial D tersebut," tambah Andika.

Kuasa hukum itu pun mengutip pasal yang menjadi landasan. Menurutnya, aturan sudah jelas mengatur hubungan perdata antara anak dan ibunya.

Cerita ini berawal ketika Ressa mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada akhir November 2025. Di usia yang ke-24, barulah dia mengetahui kabar bahwa dirinya adalah putra dari Denada. Nilai gugatan yang mencapai Rp7 miliar itu sendiri diklaim sebagai akumulasi dari segala hak yang tidak pernah dia terima selama dua puluh empat tahun hidupnya.

Kemunculan Ressa tentu saja mengejutkan. Selama ini publik hanya mengenal Aisha Aurum (dulu Shakira) sebagai satu-satunya anak Denada dari pernikahannya dengan Jerry Aurum. Kini, tiba-tiba ada seorang pemuda yang mengaku sebagai anak kandung dan bersikukuh menuntut pengakuan melalui jalur hukum.

Kasus ini masih akan berlanjut. Sementara itu, satu hal yang pasti: di balik tuntutan harta yang besar, tersimpan tuntutan hati yang mungkin lebih besar lagi sebuah pengakuan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar