MPD Kubu Raya Perketat Pengawasan, Bahas Temuan dan Penahanan Notaris

- Rabu, 26 November 2025 | 13:30 WIB
MPD Kubu Raya Perketat Pengawasan, Bahas Temuan dan Penahanan Notaris

Namun begitu, ia meminta agar penyusunan laporan pemeriksaan bisa dipercepat. Hal ini penting untuk memenuhi fungsi pembinaan dan akuntabilitas lembaga.

Sementara itu, dari jajaran pimpinan, dukungan penuh juga disampaikan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan betapa krusialnya peran MPD.

“Majelis Pengawas Daerah memegang peran kunci dalam memastikan profesionalitas dan integritas notaris. Kami mendorong tindak lanjut setiap temuan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Pengawasan yang baik bukan hanya memastikan kepatuhan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kenotariatan,” tegas Jonny.

Rapat akhirnya ditutup dengan sejumlah kesepakatan. Beberapa poinnya antara lain penyusunan evaluasi dan rekomendasi resmi MPD atas hasil pemeriksaan protokol, pemanggilan notaris yang bermasalah, klarifikasi lanjutan jika diperlukan, dan tentu saja penyampaian laporan ke Majelis Pengawas Wilayah (MPW). Mereka juga menyiapkan catatan evaluasi sebagai bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pengawasan ke depannya.


Halaman:

Komentar