Kubu Jokowi Makin Terpojok, 'Mengemis Damai' di Kasus Ijazah Palsu
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Di layar Rakyat Bersuara Inews TV akhir November lalu, ada pemandangan yang cukup menarik. Andi Azwan dari Jokowi Mania tiba-tiba menawarkan perdamaian kepada Roy Suryo. Katanya, kasus yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya akhir April 2025 itu bisa beres kalau Roy mau meminta maaf.
Tapi ya, Roy jelas menolak. Bagi dia, yang mesti minta maaf kan pihak yang bersalah. Justru seharusnya Jokowi-lah yang memohon maaf kepada rakyat karena diduga berbohong soal ijazahnya.
Nah, tawaran damai ini rupanya bukan cuma dari Andi Azwan. Rivai Kusumanegara, kuasa hukum Jokowi, juga sempat angkat bicara di program Apa Kabar Indonesia Pagi TV One sehari sebelumnya. Dia bilang kliennya siap bermediasi dan menjalankan Restoratif Justice untuk kasus ijazah palsu ini.
Sebenarnya, narasi perdamaian ini sudah lama digaungkan kubu Jokowi. Ambil contoh Firmanto Laksana, salah satu pengacara Jokowi lainnya, yang juga pernah menawarkan jalan damai dengan alasan menghindari perpecahan. Itu semua terjadi setelah laporan polisi diajukan.
Menurut pengakuan tim hukumnya, Jokowi sendiri sempat bertanya apakah kasusnya bisa dicabut. Mereka pun menjelaskan bahwa untuk delik aduan memang memungkinkan dicabut, sementara untuk delik umum bisa pakai jalur Restorative Justice.
Di sisi lain, kalau kita lihat dari kaca mata hukum, pihak yang biasanya ngotot minta damai itu biasanya yang posisinya kalah. Lucu kan? Dalam kasus ini justru Kubu Jokowi yang ngajak berdamai, padahal dia sendiri yang melapor.
Artikel Terkait
Bolsonaro Resmi Mendekam di Sel setelah Vonis Kudeta 27 Tahun Ditetapkan
Sumut Berduka: Banjir dan Longsor Tewaskan 13 Jiwa, Ribuan Rumah Terendam
Anak-Anak Jadi Korban Saat Aib Keluarga Diumbar di Medsos
Museum Sulut yang Nyaris Terjual Kini Menjelma Jadi Primadona Baru