Di tengah sorotan publik, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, angkat bicara. Ia menjawab pertanyaan yang banyak beredar: mengapa warga negara Tiongkok mendominasi catatan pelanggaran administrasi keimigrasian di Indonesia?
Menurut Hendarsam, jawabannya sederhana: soal proporsi. Jumlah tenaga kerja asing dari Tiongkok memang paling besar di sini. Logikanya, dengan populasi yang lebih padat, potensi terjadinya pelanggaran pun otomatis meningkat.
“WN Tiongkok lebih banyak karena jumlahnya memang paling besar. Dengan jumlah TKA yang lebih banyak, potensi terjadinya pelanggaran juga semakin besar. Kalau hanya sedikit, tentu potensi pelanggarannya kecil. Jadi harus dilihat dari proporsinya,”
Ucapnya kepada awak media, Senin lalu.
Faktanya, data operasi terbaru cukup berbicara. Dalam Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi mengamankan total 346 Warga Negara Asing. Dari angka itu, 183 di antaranya adalah warga Tiongkok. Ini bukan kali pertama. Catatan tahun sebelumnya pun menunjukkan pola yang serupa.
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Kajati Sulawesi Selatan
Ibu Rumah Tangga di Polman Tewas Diduga Tersengat Listrik di Kamar Mandi
IHSG Menguat ke 7.500, Analis Buka Target 7.856 dengan Peringatan Koreksi
Kasus Korupsi CCTV Rp2 Miliar di Makassar Mandek, Kejaksaan Dinilai Lamban