Harapan Bebas Indra Kenz Pupus, Vanessa Khong: "Semua Hancur"
Indra Kenz tak kunjung bebas. Tahun ini, harapan untuk keluar dari penjara kandas setelah upaya hukum terakhirnya ditolak. Terpidana kasus Binomo itu tetap harus menjalani vonis 10 tahun penjara.
Kekecewaan itu paling terasa di sisi Vanessa Khong, sang kekasih. Awalnya, ada secercah harapan. Indra Kenz mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung, berharap hukumannya bisa diringankan dan kebebasan tahun ini jadi nyata.
Namun begitu, harapan itu buyar. MA menolak PK tersebut. Artinya, putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara, plus denda Rp 5 miliar, sudah bersifat tetap dan mengikat.
Artikel Terkait
Kediaman Resbob Digeruduk Massa, Permintaan Maaf Tak Meredam Amarah
Davina Karamoy Dituding Pelakor, Lingkaran Dalam: Kami Sudah Tahu Sejak Lama
Ade Tya Bongkar Ancaman Dearly Djoshua Gara-gara Chat dari Ari Lasso
Sound of South Mantra Accio untuk Cinta dan Penerimaan Diri