Hakim Ad Hoc Tunggu Tanda Tangan Presiden Prabowo untuk Tunjangan yang Telah Rampung Dihitung

- Senin, 19 Januari 2026 | 16:05 WIB
Hakim Ad Hoc Tunggu Tanda Tangan Presiden Prabowo untuk Tunjangan yang Telah Rampung Dihitung

Kabarnya, perhitungan soal kenaikan tunjangan untuk hakim ad hoc akhirnya rampung. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menyampaikan kabar baik ini dari Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin lalu.

"Alhamdulillah sudah selesai pembahasannya, perhitungan-perhitungan juga sudah selesai," ucap Prasetyo kepada para wartawan yang menunggu.

Langkah selanjutnya? Tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto di atas Peraturan Presiden yang sudah disiapkan. Meski begitu, Prasetyo enggan memastikan kapan tepatnya dokumen itu akan diteken. Ia hanya menyebut, "Insyaallah dalam waktu secepatnya akan ditandatangani oleh presiden."

Persoalan ini sebenarnya sudah lama jadi ganjalan. Menurut sejumlah saksi, ancaman mogok sidang sempat mengemuka karena keluhan yang berlarut-larut.

Dalam sebuah rapat dengan Komisi III DPR pekan sebelumnya, perwakilan Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA), Ade Darussalam, menyuarakan keluh kesah rekan-rekannya. Intinya, tunjangan kehormatan itu jadi satu-satunya sumber napas. Mereka tak punya gaji pokok, apalagi tunjangan lain yang mendukung tugasnya.

"Hakim ad hoc itu sumber penghasilannya hanya tunjangan kehormatan itu. Tidak punya gaji pokok, tidak punya tunjangan apa pun yang berkaitan dengan tugas pokok fungsinya," kata Ade dengan gamblang.

Sudah 13 tahun, teriak mereka, kesejahteraan tak kunjung berubah. Tak cuma soal nominal, jaminan seperti asuransi kecelakaan dan kematian pun dinilai penting. Ade juga menyinggung soal fasilitas yang seharusnya mereka dapatkan berdasarkan undang-undang, tapi realitanya berbeda.

"Seharusnya kami pun kalau dalam undang-undangnya mendapatkan tunjangan rumah dinas dan sebagainya, tapi faktanya memang ketika hakim ad hoc menempati rumah dinas dan Hakim Karir mau menempati, ya mau nggak mau kita harus mengalah, gitu," tambahnya, melukiskan ketidakpastian yang mereka hadapi sehari-hari.

Kini, semua mata tertuju pada proses di Istana. Kapan Perpres itu benar-benar ditandatangani, dan apakah keputusan itu bisa meredakan ketegangan yang sudah menumpuk bertahun-tahun.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar