Bukan untuk ikut mengelola, sama sekali bukan. Justru, mereka ingin menjaga jarak dari sektor itu. Tapi, melihat praktik korupsi yang merajalela, mereka merasa harus turun tangan bukan untuk berebut kuasa, melainkan demi memperbaiki regulasi dan penegakan hukum.
Sekarang? Situasinya jauh berbeda. Ironisnya, PBNU justru terjerat dalam perselisihan internal yang konon berkaitan dengan rebutan pengelolaan tambang di dalam organisasi itu sendiri.
“Jadi pada waktu itu Ketua NU dan ketua Muhammadiyah datang ke MK itu untuk menggugat ketidakadilan dalam pengelolaan tambang. Nah sekarang ini ribut karena pengelolaan tambang,”
Ketusnya.
Oleh karena itu, Mahfud berharap polemik ini segera diakhiri. Kedua belah pihak perlu berdamai, melakukan islah, dan kembali fokus membangun organisasi yang didirikan para ulama pendahulu mereka.
“Kasihan lah, NU ini kan pilar NKRI, pilar wasathiyaah, sama dengan Muhammadiyah. Kalau ini rusak, ini kegoncangan-kegoncangan di kalangan ummat, hubungan islam dengan negara akan mulai memanas, kita akan rugi besar,”
Pungkasnya dengan nada prihatin.
Artikel Terkait
Dua Advokat Gugat MK, Minta Syarat Calon Presiden Dilarang Berkeluarga dengan Petahana
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Bupati Pati
Larangan Truk Tiga Sumbu Saat Lebaran 2026 Ancam Pasokan Kemasan dan Pabrikan
Polri Dampingi Keluarga Korban dan Pastikan Proses Hukum Kasus Brimob Tewaskan Pelajar di Tual