BPOM Mataram Tangkap Ibu Rumah Tangga Beredarkan 250 Pil Tramadol dan Alprazolam

- Kamis, 26 Februari 2026 | 18:45 WIB
BPOM Mataram Tangkap Ibu Rumah Tangga Beredarkan 250 Pil Tramadol dan Alprazolam

Operasi tangkap tangan di Kota Mataram baru-baru ini berhasil mengamankan sejumlah obat keras ilegal. Pelakunya? Seorang ibu rumah tangga berinisial E. Dari tangan tersangka, petugas menyita 150 tablet Tramadol dan 100 tablet Alprazolam. Temuan ini langsung memicu penyelidikan lebih lanjut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat untuk membongkar jaringan peredarannya.

"Terduga yang terlibat dalam peredaran obat tanpa izin edar itu berinisial E. Dia adalah seorang ibu rumah tangga,"

kata Kepala Balai BPOM Mataram, Yogi Abaso, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/2/2026).

Nah, soal barang buktinya, kedua jenis obat itu bukan main-main. Tramadol itu pereda nyeri kuat, dipakai untuk nyeri tingkat sedang sampai berat. Masalahnya, obat ini bekerja pada sistem saraf pusat dan punya risiko ketergantungan yang cukup tinggi. Makanya pengawasannya harus ketat banget.

Di sisi lain, ada Alprazolam. Obat ini masuk golongan psikotropika, biasanya untuk terapi kecemasan. Sama seperti Tramadol, Alprazolam hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter. Kalau disalahgunakan, ya bahaya.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar