Polisi kembali membongkar praktik aborsi ilegal. Kali ini, operasinya berpusat di sebuah apartemen di kawasan Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap jaringan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi temuan itu dalam jumpa pers, Rabu (17/12/2025).
"Kami berhasil membongkar praktik aborsi ilegal yang dijalankan sebuah jaringan," ujar Budi.
Yang mencengangkan, praktik gelap ini ternyata sudah berjalan cukup lama. Menurut penyelidikan, operasi ilegal itu berlangsung sejak 2022. Tak tanggung-tanggung, korban yang tercatat mencapai 361 pasien.
Dirreskrimsus, Kombes Edy Suranta Sitepu, membeberkan modusnya. Semua berawal dari sebuah website.
Artikel Terkait
Ketua DPD Golkar Serbu Jakarta, Rapimnas Digelar 20 Ini
Mahkamah Konstitusi Putuskan Polemik Royalti, Musisi Bisa Bernapas Lega
Apartemen Mewah di Jaktim Jadi Markas Klinik Aborsi Ilegal
Menteri Ara Siapkan 2.600 Rumah Tetap untuk Korban Bencana Sumatera, Dana dari Swadaya Masyarakat