Polisi kembali membongkar praktik aborsi ilegal. Kali ini, operasinya berpusat di sebuah apartemen di kawasan Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap jaringan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi temuan itu dalam jumpa pers, Rabu (17/12/2025).
"Kami berhasil membongkar praktik aborsi ilegal yang dijalankan sebuah jaringan," ujar Budi.
Yang mencengangkan, praktik gelap ini ternyata sudah berjalan cukup lama. Menurut penyelidikan, operasi ilegal itu berlangsung sejak 2022. Tak tanggung-tanggung, korban yang tercatat mencapai 361 pasien.
Dirreskrimsus, Kombes Edy Suranta Sitepu, membeberkan modusnya. Semua berawal dari sebuah website.
Artikel Terkait
Pertengkaran Suami-Istri di Pisangan Berujung Larikan Ambulans
Tragis di Norwegia: Dua Nyawa Melayang, Pengemudi Indonesia Ditahan Usai Tabrakan Maut
Bamsoet Soroti Langkah Prabowo Perkuat Bursa di Tengah Guncangan MSCI
Rakornas 2026 di Sentul: Kunci Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas