Polisi kembali membongkar praktik aborsi ilegal. Kali ini, operasinya berpusat di sebuah apartemen di kawasan Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap jaringan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi temuan itu dalam jumpa pers, Rabu (17/12/2025).
"Kami berhasil membongkar praktik aborsi ilegal yang dijalankan sebuah jaringan," ujar Budi.
Yang mencengangkan, praktik gelap ini ternyata sudah berjalan cukup lama. Menurut penyelidikan, operasi ilegal itu berlangsung sejak 2022. Tak tanggung-tanggung, korban yang tercatat mencapai 361 pasien.
Dirreskrimsus, Kombes Edy Suranta Sitepu, membeberkan modusnya. Semua berawal dari sebuah website.
"Mereka mempromosikan jasanya lewat situs online. Calon pasien yang tertarik lalu diarahkan untuk chat ke admin lewat WhatsApp," jelas Edy.
"Di sanalah syarat dan prosedur dibicarakan lebih lanjut."
Sampai saat ini, polisi sudah menciduk lima orang pelaku. Penggerebekan di apartemen itu juga menghasilkan barang bukti yang cukup mengerikan. Alat-alat medis yang digunakan secara sembarangan, hingga kapas dan peralatan lain yang masih bernoda darah pasien, berhasil diamankan.
"Kami temukan sisa darah dan berbagai peralatan aborsi saat olah TKP," pungkas Edy, melengkapi penjelasan.
Artikel Terkait
PNM dan Mandiri Taspen Beri Pelatihan Jahit Sepatu bagi 30 Penyandang Disabilitas di Brebes
Polres Nganjuk Tetapkan 14 Tersangka Pengeroyokan Pemain Sepak Bola, Tiga Pelaku Utama Masih di Bawah Umur
Bakpia Hangat Khas Yogyakarta Jadi Primadona di Jakarta Fair Kemayoran 2026
Presiden Prabowo Beri Bantuan Alat Drumband Profesional untuk Siswa SDN Tegalega yang Kreatif Bermusik dari Barang Bekas