Polisi kembali membongkar praktik aborsi ilegal. Kali ini, operasinya berpusat di sebuah apartemen di kawasan Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap jaringan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi temuan itu dalam jumpa pers, Rabu (17/12/2025).
"Kami berhasil membongkar praktik aborsi ilegal yang dijalankan sebuah jaringan," ujar Budi.
Yang mencengangkan, praktik gelap ini ternyata sudah berjalan cukup lama. Menurut penyelidikan, operasi ilegal itu berlangsung sejak 2022. Tak tanggung-tanggung, korban yang tercatat mencapai 361 pasien.
Dirreskrimsus, Kombes Edy Suranta Sitepu, membeberkan modusnya. Semua berawal dari sebuah website.
Artikel Terkait
Revisi UU Pemda 2026 Dinanti Jadi Momentum Perbaiki Hubungan Pusat-Daerah
De Zerbi Buka Peluang ke Tottenham, Syaratnya Spurs Harus Bertahan
Polres Metro Bekasi Gelar Pengecekan di 28 Objek Wisata Jelang Libur Lebaran
Pemerintah Siapkan WFH Satu Hari Seminggu untuk ASN Usai Lebaran