Status Tanggap Darurat Erupsi Semeru Diperpanjang Hingga Awal Desember

- Selasa, 25 November 2025 | 07:24 WIB
Status Tanggap Darurat Erupsi Semeru Diperpanjang Hingga Awal Desember

Status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru di Lumajang kembali diperpanjang. Kali ini, Bupati Amperawati menetapkan perpanjangan hingga 2 Desember 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/610/KEP/427.12/2025. Menurut Amperawati, langkah ini penting untuk memastikan perlindungan bagi warga dan kelancaran penanganan dampak erupsi.

Ia menegaskan bahwa upaya penanggulangan darurat harus tetap dijalankan secara cepat, tepat, dan terpadu. Di sisi lain, perpanjangan ini memberikan payung hukum yang jelas bagi seluruh perangkat daerah.


Halaman:

Komentar