Status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru di Lumajang kembali diperpanjang. Kali ini, Bupati Amperawati menetapkan perpanjangan hingga 2 Desember 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/610/KEP/427.12/2025. Menurut Amperawati, langkah ini penting untuk memastikan perlindungan bagi warga dan kelancaran penanganan dampak erupsi.
Ia menegaskan bahwa upaya penanggulangan darurat harus tetap dijalankan secara cepat, tepat, dan terpadu. Di sisi lain, perpanjangan ini memberikan payung hukum yang jelas bagi seluruh perangkat daerah.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Puji Jokowi: Cerdas, Berani, dan Militan
Dunia Hanya Punya 2,8 Hari Sebelum Langit Runtuh
Trump: Iran di Ambang Kejatuhan, Rakyat Mulai Kuasai Kota
Akreditasi Tinggi, Layanan Sepi: Ilusi Mutu Perpustakaan yang Tersandera Angka