Selama delapan bulan berikutnya, dari Maret hingga November 2025, upaya pencarian Alvaro tak pernah padam. Polisi terus mengumumkan pencariannya lewat media sosial. Mereka juga melakukan olah TKP, memeriksa banyak saksi, dan menelusuri jejak digital yang rumit. Pencarian bahkan merambah ke Sukabumi dan Batam, tak lupa mengklarifikasi ayah kandung Alvaro yang berada di Lapas Cipinang.
Lambat laun, penyelidikan mulai mengerucut. Semua mata tertuju pada Alex Iskandar. Bukti kunci bermunculan dari ponselnya, yang memuat kalimat-kalimat bernada dendam seperti “"gimana caranya gue balas dendam"” yang diulang berkali-kali. Aksi Alex yang mencurigakan semakin memperkuat dugaan keterlibatannya.
Penangkapan dan Akhir yang Tak Terduga
Pada malam 21 November 2025, polisi akhirnya menangkap Alex Iskandar di kediamannya di Tangerang, Banten. Tapi cerita tak berakhir di sana.
Dua hari kemudian, tepatnya 24 November, sebuah kejadian mengejutkan kembali terjadi. Alex ditemukan tewas bunuh diri di ruang konseling tempat ia ditahan.
Menurut keterangan polisi, sekitar pukul 06.00 WIB pagi itu, Alex meminta izin untuk pergi ke toilet dan mengganti celananya. Kemudian, dalam rentang pukul 06.30 hingga 09.00, rekannya sesama tahanan melihatnya sudah dalam posisi menggantung diri melalui bilah kaca di pintu. Pemandangan yang mengerikan.
Jenazah Alex kemudian dibawa ke RS Polri Keramat Jati untuk diperiksa. Hasilnya, ditemukan pola luka yang konsisten dengan kasus gantung diri.
Pengakuan dari Sisa-Sisa yang Tersisa
Di hari yang sama, 24 November, potongan tulang dan pakaian Alvaro tiba di RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan forensik. Rumah sakit menerima dua kantong bukti: satu berisi pakaian sebuah kemeja lengan panjang putih dan celana pendek dan satu lagi berisi potongan tulang belulang yang menyayat hati.
Ibu Alvaro, yang baru pulang dari luar negeri, akhirnya bisa melakukan tes DNA pada hari itu juga, menanti kepastian yang paling ditakutinya.
Di penghujung hari yang kelam itu, polisi menyampaikan pernyataan resmi. Hasil pra-rekonstruksi dan kecocokan barang bukti telah menguatkan semuanya. Alex Iskandar ditetapkan sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano. Sebuah kasus yang berakhir dengan dua nyawa melayang, meninggalkan duka dan tanda tanya yang dalam.
Artikel Terkait
Perjalanan 36 Tahun Guru Ida: Gaji Rp 750 Ribu dan Setia Menembus Macet Surabaya
Kisah Savina dan Seragam Sekolah yang Tertimbun Abu Semeru
Makan Bergizi Gratis: Antara Cita-Cita Besar dan Realitas di Lapangan
Dari Fobia Sentuhan Hingga Autisme, 5 Drakor Ini Angkat Kisah Karakter dengan Kondisi Psikologis Langka