"Keberadaan Riza Chalid akan bisa membongkar kasus ini secara tuntas," tegasnya.
Sejak 19 Agustus 2025, Riza Chalid telah masuk Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Agung. Dia diduga terlibat dalam korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Tak main-main, Kejagung sudah menyita sejumlah aset miliknya. Selain kendaraan, penyidik juga menyita tanah dan bangunan mewah seluas 6.500 meter di kawasan Perumahan Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat.
Artikel Terkait
Kemlu Tegaskan Pasukan TNI ke Gaza Bersifat Non-Tempur dan Bisa Dihentikan Kapan Saja
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini di Pangkal Pinang, 28 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Salat untuk Makassar, 10 Ramadan 1447 H
Waktu Sahur di Ramadhan, Momentum Mustajab untuk Memperbanyak Dzikir dan Istighfar