JAKARTA – Menurut Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti, penangkapan Riza Chalid tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018-2023 tidak bisa hanya dibebankan pada Kejaksaan Agung. Dia menilai, semua lembaga penegak hukum harus turun tangan membantu Kejagung.
"Ini juga memerlukan keterlibatan banyak pihak," ujarnya, Senin (24/11/2025).
Ray menambahkan, tidak hanya Kejaksaan, tapi kepolisian dan Interpol juga perlu dilibatkan. Menurutnya, kasus sebesar ini butuh dukungan dari presiden.
Jika Riza tidak segera ditemukan, Ray mengingatkan bahwa hal itu bisa jadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi. Siapa pun nantinya bisa kabur ke luar negeri untuk menghindari proses hukum. Di sisi lain, dia menilai pernyataan Riza Chalid sangat krusial untuk mengungkap kasus ini lebih dalam.
Artikel Terkait
Asia Timur dan Pasifik: Lapangan Kerja Tumbuh, Tapi Kualitasnya Tergerus
Trump Tawarkan Uang Tunai ke Setiap Warga Greenland demi Aneksasi
Hunian Sementara dan Harapan Baru untuk Warga Bukit Tempurung
Trump Minta Damai di Suriah: AS Berhubungan Baik dengan Dua Kubu yang Bertikai