Kalbar Gelar Pelatihan Paralegal untuk Perkuat Layanan Hukum di Desa

- Senin, 24 November 2025 | 13:18 WIB
Kalbar Gelar Pelatihan Paralegal untuk Perkuat Layanan Hukum di Desa

Di sisi lain, Rini Safarianingsih dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang juga angkat bicara. Ia menekankan betapa krusialnya peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum nonlitigasi di tingkat akar rumput.

"Materinya beragam, dari pengantar hukum, advokasi, bantuan hukum, sampai penyelesaian sengketa perdata, pidana, dan administrasi negara. Harus disimak baik-baik," pesan Rini.

Ia menambahkan, meski latar belakang pendidikan peserta berbeda-beda, pengalaman mereka dalam menyelesaikan masalah di desa justru bisa menjadi modal berharga. Pengalaman praktis itu, katanya, tak kalah penting dari teori.

Sebelum acara pembukaan dimulai, Sri Ayu Septina Wati, Penyuluh Hukum Ahli Madya, sempat menyampaikan laporan penyelenggaraan. Ia memaparkan semuanya, mulai dari dasar hukum pelaksanaan, tujuan pelatihan, jadwal, metode pembelajaran, hingga daftar lembaga bantuan hukum terakreditasi yang akan menjadi pelaksana di berbagai kabupaten.

Pelatihan ini sendiri dijalankan serentak lewat Zoom, terbagi dalam beberapa kelas atau breakout room. Untuk Batch III, pesertanya berasal dari Kabupaten Melawi, Sambas, dan Sanggau. Sementara Batch IV diisi oleh peserta dari Kabupaten Sintang. Total, ada sepuluh kelas virtual yang dibentuk.

Narasumbernya pun datang dari berbagai latar. Ada yang dari Kementerian Hukum sendiri, Polda Kalbar, Kejati Kalbar, dinas-dinas terkait, hingga beberapa fakultas hukum di Kalimantan Barat. Benar-benar kolaborasi.

Usai pembukaan, semua peserta langsung diarahkan masuk ke kelas Zoom masing-masing sesuai pembagian yang sudah ditetapkan. Pelatihan ini rencananya akan berjalan hingga 26 November 2025. Selama itu, metode pembelajaran jarak jauh akan didampingi secara teknis oleh tim IT Kanwil Kemenkum Kalbar. Perjalanan panjang menjadi paralegal siap dimulai.


Halaman:

Komentar