Ia menambahkan,
Rapat malam itu sendiri dihadiri oleh sekitar 50 kiai dan ulama. Menurut Gus Yahya, pertemuan yang lebih besar dan melibatkan lebih banyak pihak rencananya akan diselenggarakan di kemudian hari.
Sebelum semua ini terjadi, memang telah beredar surat yang meminta mundur Gus Yahya. Surat yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, pada 20 November 2025 itu didasarkan pada musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam. Isi pokok surat tersebut memuat dua keputusan tegas:
- Pertama, KH Yahya Cholil Staquf diberi waktu tiga hari untuk mengundurkan diri secara sukarela dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU, terhitung sejak keputusan rapat diterima.
- Kedua, jika dalam tenggat waktu tersebut ia tidak juga mundur, maka Rapat Harian Syuriah PBNU akan memutuskan untuk memberhentikannya secara paksa.
Nah, situasi inilah yang kini tengah dihadapi oleh organisasi massa terbesar di Indonesia tersebut. Langkah selanjutnya seperti apa yang akan diambil, tentu menjadi perhatian banyak kalangan.
Artikel Terkait
Kakek Korban Ungkap Sisi Lain Ayah Tiri Tersangka Penculikan Alvaro
Kisruh PBNU Berakhir, Gus Yahya Tak Dimakzalkan
Polda Metro Buka Suara Soal Klaim Mobil Barang Bukti Dipinjam untuk Jalan-Jalan
Gus Yahya Tegaskan Dinamika di PBNU Bukan Perebutan Kekuasaan