Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, memastikan bahwa Seni, seorang pekerja migran berusia 47 tahun asal Temanggung, akan mendapatkan pendampingan hukum yang ia butuhkan. Perempuan ini baru saja dibebaskan setelah 21 tahun lamanya disekap di Malaysia.
Tak hanya bantuan hukum, Mukhtarudin menyebut pihaknya juga akan memfasilitasi komunikasinya dengan keluarga, mengurus penerbitan SPLP, serta memberikan dukungan pemulihan baik dari segi kesehatan fisik maupun psikologis. Semua ini dilakukan agar korban bisa segera bangkit.
“Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban,” tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (23/11).
Menurutnya, kasus ini mendapat perhatian yang sangat serius dari pemerintah. “Negara tidak akan tinggal diam ketika ada pekerja migran Indonesia yang dieksploitasi atau diperlakukan tidak manusiawi di luar negeri. Kami memastikan negara hadir,” lanjut Mukhtarudin.
Di sisi lain, ia tak lupa menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat aparat penegak hukum Malaysia yang berhasil menemukan Seni. “Kami mengapresiasi sikap tegas Pemerintah Malaysia dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Artikel Terkait
Delapan Bulan Pencarian Alvaro Berakhir Pilu: Kerangka Ditemukan, Ayah Tiri Tersangka
Warga Bogor Ramai-ramai Ikuti Pelatihan Shalat Khusyuk, Diharapkan Jadi Solusi di Tengah Gempuran Gawai
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas dalam Rangka, Diduga Diculik Ayah Tiri Sendiri
Tanggapi Kasus Ira Puspadewi, Akbar Faisal: Mudah di ASDP Tapi Sulit di BUMN Besar...