Kisah ini berawal dari sebuah video yang sempat ramai. Dalam rekaman itu, seorang pria terlihat menggunakan mobil yang disebut-sebut sebagai barang bukti sitaan Polsek. Mobil itu ia pakai untuk plesiran ke sebuah mal di Bogor.
Dari penampilannya, pria itu memakai kemeja dan celana hitam. Dengan santai, ia mengklaim mobil yang dikendarainya itu memang barang bukti yang dipinjamnya secara resmi.
Menanggapi hal ini, pihak Polda Metro Jaya pun angkat bicara. Kabid Humas, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa tim Propam telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.
Setelah dilakukan penelusuran, hasilnya jelas: klaim MAF itu tidak sesuai fakta.
Artikel Terkait
Dua Advokat Gugat MK, Minta Syarat Calon Presiden Dilarang Berkeluarga dengan Petahana
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Bupati Pati
Larangan Truk Tiga Sumbu Saat Lebaran 2026 Ancam Pasokan Kemasan dan Pabrikan
Polri Dampingi Keluarga Korban dan Pastikan Proses Hukum Kasus Brimob Tewaskan Pelajar di Tual