Kisah ini berawal dari sebuah video yang sempat ramai. Dalam rekaman itu, seorang pria terlihat menggunakan mobil yang disebut-sebut sebagai barang bukti sitaan Polsek. Mobil itu ia pakai untuk plesiran ke sebuah mal di Bogor.
Dari penampilannya, pria itu memakai kemeja dan celana hitam. Dengan santai, ia mengklaim mobil yang dikendarainya itu memang barang bukti yang dipinjamnya secara resmi.
Menanggapi hal ini, pihak Polda Metro Jaya pun angkat bicara. Kabid Humas, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa tim Propam telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.
Setelah dilakukan penelusuran, hasilnya jelas: klaim MAF itu tidak sesuai fakta.
Artikel Terkait
Tompi Buka Suara Soal Mata Ngantuk Gibran, Pakar Lain Malah Sindir
Anies Baswedan: Jika Aturan Zonasi Ketat Diterapkan, 75 Persen Jakarta Bisa Jadi Ruang Hijau
Ijazah Jokowi Tersangkut di Polda, Sidang Citizen Lawsuit di Solo Terus Berlanjut
Prabowo Serahkan Bonus Rp 456 Miliar, Pesan Khusus untuk Atlet SEA Games