Kisah ini berawal dari sebuah video yang sempat ramai. Dalam rekaman itu, seorang pria terlihat menggunakan mobil yang disebut-sebut sebagai barang bukti sitaan Polsek. Mobil itu ia pakai untuk plesiran ke sebuah mal di Bogor.
Dari penampilannya, pria itu memakai kemeja dan celana hitam. Dengan santai, ia mengklaim mobil yang dikendarainya itu memang barang bukti yang dipinjamnya secara resmi.
Menanggapi hal ini, pihak Polda Metro Jaya pun angkat bicara. Kabid Humas, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa tim Propam telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.
Setelah dilakukan penelusuran, hasilnya jelas: klaim MAF itu tidak sesuai fakta.
Artikel Terkait
Waspada! Gerakan Padel Bisa Picu Cedera Bahu, Begini Cara Mencegahnya
Tenda Pernikahan Ambruk Diterpa Hujan Lebat di Sambas
Gibran Desak G20 Atasi Ketimpangan AI: Jangan Sampai Negara Berkembang Hanya Jadi Pengekspor Bahan Mentah
Pelaku Penculikan Alvaro Kiano Akhirnya Diamankan Polisi