Pertemuan Tertutup DPR dan Polda Metro Jaya
Pada Kamis lalu, suasana di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) terbilang tertutup. Di balik pintu yang terkunci, para pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI serta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) duduk berhadapan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, beserta jajarannya. Polda Metro Jaya kemudian membuka suara mengenai apa yang sebenarnya dibahas dalam pertemuan yang dijaga ketat itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, akhirnya angkat bicara keesokan harinya, Jumat (21/11). Menurutnya, ada agenda besar yang menjadi pokok pembicaraan.
“Kunjungan DPR kemarin akan diberlakukan sosialisasi KUHAP pada Januari 2026,” ujar Budi.
Rencananya, sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru ini tidak akan dilakukan setengah-setengah. Ia menegaskan bahwa kegiatan itu akan dilaksanakan secara serentak, menyeluruh, di seluruh Indonesia. “Serempak nasional,” katanya singkat.
Artikel Terkait
Ketika Humor Tak Mau Lagi Hanya Menghibur: Absurditas dan Batas Toleransi Publik
Ketika Koruptor Beragama Islam, Mengapa Agamanya yang Diserang?
Asia Timur dan Pasifik: Lapangan Kerja Tumbuh, Tapi Kualitasnya Tergerus
Trump Tawarkan Uang Tunai ke Setiap Warga Greenland demi Aneksasi